Artikel Ilmiah : E1A010038 a.n. REZA OKTAVIANTO

Kembali Update Delete

NIME1A010038
NamamhsREZA OKTAVIANTO
Judul ArtikelPERSEPSI PENEGAK HUKUM TERHADAP PECANDU NARKOTIKA DALAM PASAL 54 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (STUDI DI WILAYAH PURWOKERTO DAN SEMARANG)
Abstrak (Bhs. Indonesia) ABSTRAK




Penjatuhan sanksi pidana terhadap pecandu narkotika saat ini banyak menimbulkan persoalan. Belum adanya persamaan persepsi dalam melakukan tindakan rehabilitasi terhadap pecandu narkotika oleh aparat penegak hukum sehingga mengakibatkan pecandu narkotika tidak memperoleh perawatan dan pemulihan kesehatan secara maksimal. Padahal pemberian rehabilitasi kepada pecandu narkotika merupakan hal yang wajib sebagaimana diatur dalam pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persepsi penegak hukum terhadap pecandu narkotika dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan untuk mengetahui dasar pemikiran dari penegak hukum terhadap tujuan pecandu narkotika yang wajib di rehabilitasi dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.
Metode pendekatan dalam penelitian ini adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Lokasi penelitian dilakukan di Purwokerto dan Semarang. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara untuk mendapatkan data primer dan studi pustaka terhadap data sekunder. Data-data yang diperoleh dalam disajikan dalam bentuk matriks dan teks naratif yang disusun secara sistematis. Metode analisis data yang digunakan yaitu kualitatif.
Hasil penelitian menunjukan beberapa hal. Pertama, persepsi penegak hukum di wilayah Purwokerto dan Semarang mengenai pecandu narkotika terdapat kesamaan pemahaman, namun masih ada penegak hukum yang terlalu formalistik dalam menangani kasus pecandu narkotika. Kedua, Dasar pemikiran penegak hukum di Purwokerto dan Semarang mengenai pecandu dalam Pasal 54 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika bahwa dilakukannya rehabilitasi dimaksud untuk menyelamatkan kesehatan pecandu narkotika dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika serta untuk mengurangi over capacity di Lapas.




Kata Kunci : Narkotika, Pecandu Narkotika, Penegak Hukum, Rehabilitasi.


Abtrak (Bhs. Inggris) ABSTRACT





Nowadays there are many problem appear about criminal sanction towards narcotic addicts. There is no similarity perception on rehabilitate narcotic addicts by law enforcement , it makes narcotic addicts didn’t get maximum treatment and health recovery. Rehabilitation sanction towards narcotic addicts is an obligation which regulated on Laws Number 35 year 2009 about narcotics.
The goal of this research is to know the perceptions of law enforcements toward narcotic addict on article 54 UU No. 35 year 2009 about narcotics and to know the rational of law enforcement towards the goal of narcotic addicts who have to rehabilitate which regulated on article 54 UU No. 35 year 2009 about narcotics.
Approach method of this research is juridic sociologic, the specification of this research is descriptive. The located of research in Purwokerto and Semarang. Method to collected data is interview to get primary data and literature towards secondary data. Data lied on matrix and narrative text systematically. Data analyze by qualitative.
The result of this research showed some result. First, the similarity perception of law enforcement in Purwokerto and Semarang about narcotic addict, but there is still law enforcement doing formalistic on handled narcotic addicts. Second, the rational of law enforcement in Purwokerto and Semarang towards Addicts have to rehabilitate which regulated on article 54 UU No. 35 year 2009 about narcotics is to save the health of narcotic addict and to protect civilian from the dangerous of narcotics to decrease over capacity in prison.


Key word : Narcotic, narcotic addict, law enforcement, rehabilitation .
Kata kunciNarkotika, Pecandu Narkotika, Penegak Hukum, Rehabilitasi.
Pembimbing 1Prof. Dr. Agus Raharjo, S.H.,M.Hum.
Pembimbing 2Sunaryo, S.H.,M.Hum.
Pembimbing 3Dr. Budiyono, S.H., M.Hum.
Tahun2014
Jumlah Halaman113
Tgl. Entri2014-11-18 09:58:49.019608
Cetak Bukti Unggah
© Universitas Jenderal Soedirman 2026 All rights reserved.