Home
Login.
Artikelilmiahs
9953
Update
JAENAL ARIFIN
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERMENKES NOMOR 28 TAHUN 2013 TENTANG PENCANTUMAN PERINGATAN KESEHATAN DAN INFORMASI KESEHATAN PADA KEMASAN PRODUK TEMBAKAU
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Menteri Kesehatan Republik Indonesia pada tanggal 1 April 2013 telah menandatangani Permenkes No. 28 Tahun 2013 tentang Pencantuman Peringatan Kesehatan dan Informasi Kesehatan Pada Kemasan Produk Tembakau. Permenkes tersebut merupakan peraturan pelaksanaan dari PP No. Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan yang ditetapkan dan diundangkan pada tanggal 24 Desember 2012, didalam lampirannya terdapat 5 (lima) jenis peringatan kesehatan. Permenkes ini sangat menarik karena dengan ditetapkannya peraturan ini maka banyak polemik yang menyertainya dari penolakan sampai penundaan pelaksanaanya. Metode pendekatan yuridis normatif yang digunakan bertujuan untuk menganalisis pengaturan pencantuman peringatan kesehatan dan informasi kesehatan pada kemasan produk tembakau berdasarkan Permenkes Nomor 28 Tahun 2013 dan menganalisis pencantuman peringatan kesehatan pada iklan rokok menurut Regulasi Periklanan di Indonesia. Permenkes No. 28 Tahun 2013 dibuat untuk menjalankan perintah Peraturan Perundang-undangan diatasnya terutama Pasal 16 PP No. 109 Tahun 2012, sedangkan pencantuman Peringatan Kesehatan pada iklan rokok merupakan perintah Pasal 27 huruf a pada PP yang sama, tetapi pada gambar peringatan kesehatan didalam gambar 2 terdapat gambar wujud rokok dan asap rokok kemudian pada gambar 4 terdapat gambar wujud rokok dan asap rokok serta gambar anak kecil hal ini bertentangan dengan ketentuan dalam regulasi iklan rokok di Indonesia yang semuanya melarang pencantuman, peragaan dan penggunaan rokok dalam bentuk apapun serta ekspoitasi anak dibawah umur.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Minister of Health of the Republic of Indonesia on April 1, 2013 has been signed Minister of Health Regulation No. 28 of 2013 concerning Inclusion of Health Warnings And Health Information on Tobacco Products Packaging. Regulation of the Minister of Health is an implementing regulation of Government Regulation No. 109 of 2013 concerning Control of Materials that Contain Addictive Substances in Tobacco Products in the Interests of Health issued and promulgated on December 24, 2012, in the annexes there are 5 (five) types of health warnings. Minister of Health Regulation is very interesting because of the enactment of this regulation then accompanying many polemics of refusal to delay its implementation. Normative juridical approach used aims to analyze the arrangement inclusion of Health Warnings And Health Information on Tobacco Products Packaging by Minister of Health Regulation No. 28 of 2013 and analyzes the inclusion of health warnings on cigarette advertising according to Advertising Regulations in Indonesia. Minister of Health Regulation No. 28 of 2013 was made to execute commands on top of legislations, particularly Article 16 Government Regulation No. 109 of 2012, while the inclusion of health warnings on cigarette advertising is the command of Article 27 letter a in the same Government Regulation, but the health warning picture in figure 2 shows the image of a form of cigarette and cigarette smoke and then in figure 4 shows the image of a form of cigarette and cigarette smoke as well as pictures small children it is contrary to the provisions in the cigarette advertising regulation in Indonesia all of which prohibits inclusion, demonstration and use of cigarette in any form and the exploitation of minors.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save