Home
Login.
Artikelilmiahs
9559
Update
NITA NUR ARIYANTI
NIM
Judul Artikel
PENGANGKATAN SEKRETARIS DESA MENJADI PEGAWAI NEGERI SIPIL (Studi di Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Sekretaris Desa merupakan salah satu perangkat desa yang membantu tugas Kepala Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa. Pada Pasal 202 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan bahwa Sekretaris Desa diisi dari Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi persyaratan. Peraturan pelaksanaannya diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Perumusan masalahnya adalah Bagaimanakah Pelaksanaan Pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil di Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Yuridis Normatif, Metode Penelitian adalah menggunakan Pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan analisis, serta menggunakan Spesifikasi Penelitian Perskriptif, yaitu suatu penelitian yang menetapkan standar prosedur ketentuan-ketentuan, rambu-rambu dalam melaksanakan aturan hukum, sehingga apa yang senyatanya berhadapan dengan apa yang seharusnya agar dapat memberi rumusan tertentu. Kesimpulan dari penelitian ini adalah pelaksanaan pengangkatan Sekretaris Desa menjadi Pegawai Negeri Sipil di Desa Pakuncen, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga telah sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2007 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pengangkatan Sekretaris Desa (Sekdes) Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang salah satu tujuannya dimaksudkan sebagai penguatan pemerintahan desa.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Secretary of the village is one of the villagers who helped in organizing tasks Village Chief Village Government. In Article 202 paragraph (3) of Law No. 32 of 2004 on Regional Government mandates that filled the village secretary of the Civil Service who meet the requirements. Its implementing regulations stipulated in Government Regulation No. 45 Year 2007 on the Terms and Procedure for Appointment of Secretary Desa (village secretary) Being a Civil Servant (PNS). The formulation of the problem is How the Implementation of Appointment Secretary of the Village into the Civil Service Pakuncen Village, District Bobotsari, Purbalingga. Methods The approach used in this study is normative juridical, Research Methods approach is to use legislation and analysis approach, and use Specifications Perskriptif research, ie research that establishes a standard procedure provisions, the guidelines in implementing the rule of law, so what which is in fact dealing with what is supposed to be able to give a specific formula. The conclusion of this research is the implementation of the removal of the secretary of the village into the Civil Service Pakuncen Village, District Bobotsari, Purbalingga in accordance with the procedure set out in Government Regulation No. 45 Year 2007 on the Terms and Procedure for Appointment of Secretary Desa (village secretary) Being a Civil Servant (PNS), which is one of the objectives intended to be a strengthening of the village administration.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save