Home
Login.
Artikelilmiahs
9440
Update
ARTRY AHDINI, S.H
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM HAK CIPTA ATAS TARI TOPENG DAN SINTREN DI CIREBON
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum hak cipta atas Tari Topeng dan Sintren di Cirebon dan mengetahui implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual atas Tari Topeng dan Sintren di Cirebon. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah teori Hukum Alam dari John Locke dan Teori Utilitarianisme yang dikembangkan oleh Jeremy Bentham dikaitkan dengan folklor. Selain itu teori perlindungan hukum preventif, represif dan defensive. Metode penelitian yang digunakan di dalam tesis ini adalah penelitian hukum normatif–empiris. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ada dua macam, pada rumusan masalah pertama menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan analisis serta purposive sampling untuk rumusan masalah yang kedua. Lokasi penelitian tesis ini dilakukan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah raga Kabupaten Cirebon, Taman Mini Indonesia Indah (Anjungan Jawa Barat) dan Perpustakaan Daerah Cirebon. Sumber data terdiri data primer merupakan data yang bersumber langsung dari informan dan data sekunder merupakan bahan hukum yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder dan bahan hukum tersier. Metode pengumpulan data dalam penelinitian ini dengan studi kepustakaan dan penelitian lapangan melalui wawancara dan observasi. Hasil penelitian ini disajikan dalam bentuk teks naratif yang disusun secara sistematis. Hasil penelitian tentang perlindungan hukum hak cipta atas Tari Topeng dan Sintren di Cirebon yaitu : Perlindungan hukum preventif yaitu adanya Undang-undang Hak Cipta Nomor 19 Tahun 2002 khususnya diatur dalam pasal 10, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual dan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah yang berkaitan dengan folklor ; Perlindungan hukum represif yaitu upaya perlindungan hukum yang dilakukan oleh Negara jika ada klaim dari Negara lain atas folklor yang ada di Indonesia, oleh karenanya upaya inventarisasi dan dokumentasi yang telah disusun rapih dalam basis data oleh pihak Kementerian yang berwenang dapat dijadikan sebagai alat bukti dalam proses penyelesaian sengketa litigasi atau non litigasi ; Perlindungan hukum defensif yaitu inventarisasi dan dokumentasi folklor dengan menyusun basis data yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan oleh Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Implementasi Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun 2012 tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual atas Tari Topeng dan Sintren di Cirebon belum efektif. Karena sampai saat ini pemerintah sebagai pembuat peraturan daerah belum memaksimalkan fungsinya, lembaga-lembaga pelaksana peraturan daerah yang bertindak sebagai tanggapan terhadap peraturan daerah kurang tanggap dalam melakukan perlindungan atas folklor serta seniman dan masyarakat setempat yang tidak paham mengenai perlindungan kekayaan intelektual tradisonal. Tari Topeng dan Sintren yang merupakan folklor di Cirebon belum mendapatkan perlindungan sebagai warisan budaya yang perlu dilestarikan dan diinventarisasi oleh dinas-dinas terkait yang berwenang menangani hak cipta atas folklor. Rekomendasi kepada Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon beserta Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cirebon hendaknya segera mendaftarkan Tari Topeng dan Sintren Cirebon sebagai warisan budaya nasional kepada pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai salah satu bentuk upaya inventarisasi terhadap folklor di Cirebon dan menyusun database lengkap dan rapih. Pemerintah Republik Indonesia agar segera membuat Undang-undang khusus tentang folklor dan terpisah dari UUHC guna menghindari pemahaman yang keliru antara hak cipta yang bersifat individual dengan folklor yang bersifat kolektif. Pemerintah juga segera membuat Peraturan Pemerintah sebagai aturan pelaksana dari UUHC sehingga membuat UUHC ini menjadi jelas dan membentuk lembaga khusus yang berwenang memegang hak cipta atas folklor yang ditunjuk oleh Negara, karena folklor merupakan konsep HKI yang dapat dikembangkan yaitu royalti yang didapat agar pembagian keuntungan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat tradisional jelas dan adil. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon perlu membuat format peraturan daerah baru yang jelas mengenai perlindungan hukum hak cipta atas Tari Topeng dan Sintren di Cirebon, misalnya melalui pembentukan peraturan daerah yang secara khusus mengakomodir folklor yang ada di Kabupaten atau Kota Cirebon.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The purpose of research was to determine This thesis’ research focuses on two problems, are How the legal protection of copyright on the Topeng dance and Sintren at Cirebon, How the implementation of West Java Provincial Regulation No.5 of 2012 about The Protection of Intellectual Property on the Topeng dance and Sintren at Cirebon. The theory used in this research is a theory of natural law from John Locke and utilititarianism theory developed by Jeremy Bentham associated with folklore. In addition, the theory of legal protection preventive, repressive and defensive. The Research Method on this thesis is a normative-empirical legal research. The approximation method on this research are two kinds, on the first problem using a legislation approach, conceptual approach and analytical approach and purposive sampling for the second problem. The location of this research had conducted at The Ministry of Education and Culture of Indonesia Republic, Department of Tourism Culture Youth and Sports Cirebon, Taman Mini Indonesia Indah (West Java Platform) and Cirebon Regional Library. The Data Source consist of primary Data is a data that directly sourced from informant and secondary data is a legal substance consists of primary law substance, secondary law substance and tertiary law substance. The Collection Data Method on this research using literature study and field research through interview and observation. The result of this research are presented in the narative text form systematically arranged. The research on the legal protection of Topeng dance and Sintren at Cirebon is Preventive Legal Protection is a regulation made by central and local government related to folklore including copyright laws number 19 of 2002 especially arranged in section 10, local regulation of West Java Province Number 5 of 2012 about Intellectual Property Protection and both central and local government policies that related to folklore ; Represive Legal Protection is a legal protection effort undertaken by the state in case there are claims of the other states upon Indonesia folklore, therefore inventory and documentary effort which has been arranged neatly in database by the competent ministry referable an evidence in settlement process of litigation or non litigation dispute ; Defensive Legal Protection is an inventory and documentary of folklore with a database which has been settled in legislation by The Department of Culture, Tourism, Youth and Sports Cirebon and The Ministry of Education and Culture of Indonesia Republic. The implementation of Local Regulation of West Java Province Number 5 of 2012 about Intellectual Property Protection on Topeng dance and Sintren at Cirebon still not effective yet. Because until this time, Government as local regulator not maximize the function, the implementer institutes of local regulation whom act as a response to local regulation not respond enough in doing protection on folklore and artist and local society who do not understand about traditional intellectual property protection. Topeng dance and Sintren which are a folklore at Cirebon not get the protection yet as a culture heritage that need to be preserved and inventoried by relevant departments that competent to deal with folklore’s copyright. Recommendations to the Government of Cirebon area along with the Department of Culture, Tourism, Youth and Sports should immediately register the Cirebon Topeng dance and Sintren Cirebon as a national cultural heritage to the Ministry of Education and Culture of the Republic of Indonesia as one of the efforts in Cirebon inventory of folklore and compiled a database complete and neat. The Government of the Republic of Indonesia to immediately make a special Act of folklore and apart from UUHC to avoid misunderstanding between the individual copyright to the collective folklore. The government also immediately make government regulation as the implementing rules of UUHC so make this clear UUHC and establish special institutions authorized folklore holds the copyright to that assigned by the State, because folklore is a concept that can be developed which IPR royalties earned that profit sharing between the government central, local government and traditional societies is clear and fair. Cirebon regency administration needs to create a new format that is clear local regulations regarding the protection of copyright law on Topeng dance and Sintren in Cirebon, for example through the establishment of local regulations that specifically accommodate the folklore that exist in the District or City of Cirebon
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save