Home
Login.
Artikelilmiahs
9017
Update
PURWIKA MEYTA ANISTYARINI
NIM
Judul Artikel
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PENCABULAN SESAMA JENIS KELAMIN TERHADAP ANAK (Tinjaun Yuridis Putusan Nomor 367/Pid.B/2012/PN.Cms)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Skripsi ini membahas mengenai pembuktian dalam perkara pencabulan sesama jenis kelamin yang dilakukan terhadap anak dari Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 367/Pid.B/2012/PN.Cms, yakni antara perempuan dengan perempuan yang dilakukan oleh terdakwa LRL terhadap anak perempuan yang berusia 17 tahun. Penulis merumuskan permasalahan bagaimanakah pembuktian tindak pidana pencabulan sesama jenis kelamin terhadap anak dan bagaimanakah akibat hukum bagi terdakwa. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, maka dapat disimpulkan bahwa pembuktiannya telah memenuhi Pasal 183 KUHAP, yaitu minimal dua alat bukti yang sah dan keyakinan hakim. Alat bukti pada Putusan Pengadilan Negeri Ciamis Nomor 367/Pid.B/2012/PN.Cms adalah keterangan saksi AYM, ELP, AS, dan SBB serta keterangan terdakwa yang mengakui telah melakukan pencabulan sesama jenis kelamin terhadap saksi korban AYM. Atas dasar tersebut, hakim berkeyakinan bahwa terdakwa LRL bersalah melakukan tindak pidana “melakukan perbuatan cabul dengan orang lain sesama jenis kelamin yang belum dewasa” sesuai dengan dakwaan Kesatu Pasal 292 KUHP. Akibat hukum bagi terdakwa, yakni menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 (empat) bulan dan membebankan biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah). Kata Kunci: Pembuktian, Pencabulan, Sesama Jenis Kelamin
Abtrak (Bhs. Inggris)
This mini-thesis through the argumentation around criminal case of same-sex abuse against the children case study of decision district court Ciamis number 367/Pid.B/2012/Pn.Cms, between two female who has done by LRL as the defendant against 17 years old female. The main problem which writer concerned is how to do argumentation around criminal case of same-sex abuse against the children and the legal consequences for the defendant. According to the research and the analysis, it has a conclusion the argumentation has fulfilled article 183 KUHAP, which is for minimum two evidence and judges conviction. The evidence in decision district court Ciamis number 367/Pid.B/2012/PN.Cms is witness’s evidence AYM, ELP, AS, and SBB also defendant acknowledgement toward AYM. Based on those thing, judges believe the defendant LRL is guilty and did a criminal case “committed to same-sex abuse against the children” according to first indictment which is article 292 KUHP. Legal consequences for the defendant is, punishment which is imprisonment for 4 (four) month and punish to pay for court fees Rp. 2.000,- (two thousand rupiah) Keywords : Argumentation, Sexual abuse, same-sex abuse
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save