Home
Login.
Artikelilmiahs
8555
Update
DIAN RIVIA PAMUNGKAS
NIM
Judul Artikel
KEWAJIBAN BERBUSANA ISLAMI BAGI UMAT ISLAM PADA PASAL 13 AYAT 1 QANUN NOMOR 11 TAHUN 2002 PROVINSI NANGGROE ACEH DARUSSALAM MENURUT PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Persoalan hak asasi manusia memang selalu menarik ketika bersinggungan dengan ketentuan dalam Syariah Islam. Di satu sisi, hak asasi manusia mempunyai karakter masif akan perlindungan hak-hak individu, disisi yang lain ketentuan Syariah Islam berkarakter membebankan kewajiban yang bersifat dogmatis kepada individu. Contoh nyata pemebebanan kewajiban yang bersifat dogmatis adalah ketentuan pasal 13 ayat 1 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 yang membebankan kewajiban berbusana Islami bagi umat Islam di Nanggroe Aceh Darussalam. Persinggungan terjadi karena Nanggroe Aceh Darussalam memberlakukan Syariah Islam, sedangkan konstitusi dan serangkaian aturan hukum HAM yang berlaku di Indonesia telah memuat jaminan hukum akan hak asasi manusia. Termasuk hak atas kebebasan beragama. Adanya ketentuan pasal 13 ayat 1 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 ini menjadi amatan Human Rights Watch. Amatan tersebut menghasilkan sebuah laporan yang diterbitkan pada tahun 2010 berjudul Policing Morality Abuses in the Application of Sharia in Aceh, Indonesia setebal 99 halaman tentang khalwat / seclusion dan Islamic dress requirement atau kewajiban berbusana Islami. Human Rights Watch merekomendasikan untuk mencabut atau mengubah pasal 13 ayat 1 yang dirasa oleh Human Rights Watch menciderai hak asasi seorang manusia dalam lapangan hak pribadi atau personal rights. Berangkat dari hal tersebut, tulisan ini menelaah lebih lanjut dan lebih dalam bagaimana kewajiban berbusana Islami bagi umat Islam pada Pasal 13 ayat 1 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam jika ditinjau menurut perspektif hak asasi manusia. Penelitian ini menyatakan bahwa kewajiban berbusana Islami bagi umat Islam pada Pasal 13 ayat 1 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 Provinsi NAD adalah merupakan suatu pembatasan atau restriksi terhadap hak atas kebebasan beragama. Pembatasan atau restriksi ini pula tidak sesuai dengan tujuan pembatasan kebebasan beragama yang diperbolehkan oleh ketentuan hukum HAM yang berlaku di Indonesia. Sehingga ketentuan Pasal 13 ayat 1 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 ini melanggar hak asasi manusia terutama dalam hak kebebasan beragama yang dijamin oleh konstitusi dan hukum HAM yang berlaku di Indonesia. Penelitian ini menyarankan dilakukannya revisi terhadap ketentuan Pasal 13 ayat 1 Qanun Nomor 11 Tahun 2002 ini, dan kepada pemerintah NAD untuk mengedepankan upaya persuasi dan edukasi yang bebas dari paksaan, jika berkehendak untuk membudayakan busana Islami bagi warganya yang beragama Islam.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Human rights issues are always interesting when it intersect with the provisions of the Islamic Sharia. On the one hand, human rights have a massive character of protection of individual rights. On the other hand, provisions of Islamic Sharia imposes a dogmatic characterized duties to individuals. A concrete example of dogmatic obligation is the provision of Article 13 paragraph 1 Qanun 11/2002, which imposes an obligation of Islamic dress for Moslems in Nanggroe Aceh Darussalam. Contrariety occurs because the Nanggroe Aceh Darussalam enforces Sharia law, while the constitution and the set of rules of human rights law in Indonesia have been includes a legal guarantee of human rights. Including the right to freedom of religion.The provisions of Article 13 paragraph 1 Qanun 11/2002 was became Human Rights Watch observations. The observation resulted in a report published in 2010 entitled “Policing Morality Abuses in the Application of Sharia in Aceh, Indonesia” as thick as 99 pages dealing about seclusion and Islamic dress requirements. Human Rights Watch recommends to repeal or amend Article 13 paragraph 1 who considered by the Human Rights Watch violate a human rights in the field of personal rights. Departing from that, this paper examines further and deeper into how the obligation of Islamic dress for Moslems in Article 13, paragraph 1 Qanun 11/2002 NAD if it viewed from the human right’s perspective. This research stated that the obligation of Islamic dress requirement for Moslems in Article 13 paragraph 1 Qanun 11/2002 NAD is a limitation or restriction of the right to freedom of religion. The limitation or restriction itself is also not in accordance with the purpose of limitation religious freedom allowed by the applicable provisions of human rights law in Indonesia. So, that provisions of Article 13 paragraph 1 Qanun 11/2002 violates human rights, especially in the right of religious freedom guaranteed by the constitution and human rights laws applicable in Indonesia. This study suggests a revisions to the provision of Article 13 paragraph 1 Qanun 11/2002, and the NAD government to prioritize the efforts of persuasion and education that is free of coercion, if they desires to cultivate Islamic dress for Moslem citizens.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save