Home
Login.
Artikelilmiahs
8294
Update
KARISMA RATU PAKSI
NIM
Judul Artikel
POLA KOMUNIKASI KELUARGA REMARRIAGE (PERKAWINAN ULANG) DI KECAMATAN KEMBARAN KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Keluarga remarriage merupakan keluarga dari pernikahan yang terjadi dari pasangan suami istri, dimana pernikahan tersebut merupakan pernikahan yang dilakukan setelah pernikahan sebelumnya berakhir atau mengalami kegagalan. Pernikahan remarriage dapat dilakukan oleh kedua pihak baik suami ataupun istri.Penelitian ini mencoba melihat bagaimana pola komunikasi antara orangtua tiri dan anak dalam keluarga remarriagedi Kecamatan Kembaran Kabupaten Banyumas. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskrptif kualitatif. Sasaran penelitian ini adalah orangtua tiri dan anak tiri dalam keluarga remarriage. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara dan observasi. Penelitian ini menggunakanteknik purposive sampling untuk memilih informan. Metode analisis data yang digunakan adalah analisis kualitatif deskriptif dengan model interaktif. Berdasarkan hasil penelitian diperoleh kesimpulan bahwa keluarga remarriage memiliki Pola Komunikasi yang berbeda-beda berdasarkan latar belakang pernikahan, karakteristik orangtua tiri, dan karakteristrik anak tiri. Berdasarkan 4 konsep pola komunikasi Devito yaitu pola komunikasi persamaan, pola komunikasi tak seimbang terpisah, pola komunikasi seimbang terpisah dan pola komunikasi monopoli. Pendominasian pola komunikasi persamaan digunakan oleh informan kedua dan kelima, pola Komunikasi seimbang terpisah digunakan oleh informan keempat, pola komunikasi tak seimbang terpisah digunakan oleh informan pertama dan pola komunikasi monopoli digunakan oleh informan ketiga. Terkait dengan keterpaduan dan adaptasi antara orangtua tiri dan anak tiri, bapak tiri lebih menyentuh hati dibandingkan dengan ibu tiri disebabkan berbagai faktor seperti latar belakang pernikahan, karakteristik orangtua tiri serta karakteristik anak tiri itu sendiri. Permasalahan ini cocok dikaji menggunakan teori belajar Thorndike yang menjelaskan tiga hukum utama dalam belajar yakni hukum kesiapan, hukum latihan dan hukum efek.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Remarriage family is a family from weddings of married couples, where the marriage is a marriage conducted after previous marriage ended or has failed. Remarriage can be done by either couple or both husband or wife. This study tried to see how the patterns of communication between stepparents and children in remarriage families in the district Kembaran of Banyumas. The method used in this study is a qualitative method deskrptif. The target of this research is the stepparent and stepchild in the remarriage family. Techniques of data collection using interviews and observation. This study used purposive sampling to select informants. Data analysis method used is descriptive qualitative analysis with interactive models. Based on the results we concluded that remarriage family have a different communication patterns based on backgrounds marriage, stepparents characteristics and stepchildren characteristics. Based on four Devito concept of communication pattern that is Equility Pattern, Balance Split Pattren, Unbalanced Split Pattern and Monopoly Pattren. Domination of Equility Pattern used by second and the last informants, Balance Split Pattren is used by fourth informant, Unbalanced Split Pattern is used by the first informant and then Monopoly pattern is used by third informant. Associated with cohesion and adaptation between stepparents and stepchildren, stepfather even more pertinent and more adaptable to the stepchild caused by various factors such as wedding background, characteristics of stepparents and stepchildren's own characteristics. This issue is examined using a suitable learning theories Thorndike's which explain three main legal in learning that is the readiness law, legal practice and legal effect .
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save