Home
Login.
Artikelilmiahs
8263
Update
WIDODO
NIM
Judul Artikel
PUTUSAN ULTRA PETITA DALAM PENGUJIAN UNDANG-UNDANG TENTANG KOMISI YUDISIAL (Analisis Tentang Putusan MK No. 005/PUU-IV/2006)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perubahan UUD 1945 yang ke-tiga melahirkan sebuah lembaga tinggi negara baru yaitu Mahkamah Konstitusi. Salah satu kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah melakukan pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar. Dalam menjalankan fungsi pengujian undang-undang tersebut ternyata terdapat sebuah persoalan yakni adanya putusan yang bersifat ultra petita yaitu putusan yang melebihi apa yang dimohonkan. Putusan yang melebihi dari apa yang dimohonkan tersebut menimbulkan pro dan kontra di kalangan ahli hukum. Dalam penelitian ini akan membahas bagaimana alasan hakim mengeluarkan putusan ultra petita serta menganalisa putusan ultra petita MK dalam PUU tentang Komisi Yudisial pada putusan No. 005/PUU-IV/2006. Berdasarkan hasil penelitian ini dapat diketahui bahwa putusan ultra petita dapat dimungkinkan dalam hukum acara pada Mahkamah Konstitusi. Putusan ultra petita diperbolehkan sepanjang untuk memenuhi rasa keadilan dan kemanfaatan serta sebagai solusi dalam hal memenuhi kekosongan hukum. Putusan ultra petita MK dalam PUU tentang Komisi Yudisial pada putusan No. 005/PUU-IV/2006 mempunyai kekuatan hukum yang sudah sesuai amanat konstitusi dan bersifat final and binding. Kata Kunci : Ultra Petita, final and binding
Abtrak (Bhs. Inggris)
1945 changes that all three gave birth to a new state institutions namely the Constitutional Court . One of the powers of the Constitutional Court is testing legislation against the constitution . In carrying out the function of testing the law turns out there is a problem that is a decision that is both ultra petita verdict in excess of what is being applied for . Verdict in excess of what was requested raises the pros and cons among legal experts . In this research will discuss how the reason the judge issued a ruling ultra petita and analyzing ultra petita Court decision in PUU on the Judicial Commission decision No. . 005/PUU-IV/2006 . Based on these results it can be seen that the ultra petita decision can be made possible in the event the law on the Constitutional Court . Decision ultra petita allowed along to satisfy the justice and expediency as well as solutions in terms of meeting legal vacuum . Decision of the Constitutional Court in the ultra petita PUU on the Judicial Commission decision No. . 005/PUU-IV/2006 already have the force of law as mandated by the Constitution and shall be final and binding . Keywords : Ultra Petita , final and binding
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save