Home
Login.
Artikelilmiahs
8197
Update
ARIESKA FITRIANA
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN TRANSPARANSI INFORMASI PRODUK BANK PADA PRODUK TABUNGAN BNI TAPLUS DAN REKSA DANA DI PT.BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK CABANG PURWOKERTO
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Menurut Pasal 28 F Undang-Undang Dasar 1945 tercantum bahwa setiap orang mempunyai hak atas informasi, sebagaimana juga diatur dalam Pasal 29 ayat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 atas perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan tercantum bahwa untuk kepentingan nasabah, bank wajib menyediakan informasi mengenai kemunkinan timbulnya risiko kerugian bagi basabah. Hak atas informasi bagi nasabah tersebut diatur lebih lanjut dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah. Tujuan pengaturan tersebut adalah untuk memberikan perlindungan hukum bagi nasabah dalam mendapatkan informasi secara jelas, jujur, dan lengkap tentang segala karakteristik produk bank, serta untuk meningkatkan good corporate governance bagi bank dan menghindarkan timbulnya risiko hukum dan risiko reputasi. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif yang bersifat deskriptif. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder yaitu data yang diperoleh dari bahan kepustakaan. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui penerapan transparansi informasi produk bank pada produk tabungan BNI Taplus dan reksa dana di PT.BNI (Persero) Tbk Cabang Purwokerto. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PT. BNI (Persero) Tbk Cabang Purwokerto dalam penerapan transparansi informasi produk tabungan BNI Taplus dan reksa dana telah menerapkan sebagian besar ketentuan Peraturan Bank Indonesia Nomor 7/6/PBI/2005 tentang Transparansi Informasi Produk Bank dan Penggunaan Data Pribadi Nasabah, namun berkaitan dengan pemberian informasi risiko produk tabungan BNI Taplus secara tertulis belum dicantumkan dalam leaflet atau brosur.
Abtrak (Bhs. Inggris)
According to Article 28 F Act of 1945 stated that every people has the right to get information, as well as regulated in Article 29 paragraph ( 4 ) of Law No. 10 of 1998 for the change of Act No. 7 of 1992 stated that for the sake of customers, banks are required to provide information about the risk that will be gotten by customer . The right to information for these customers are further regulated in Bank Indonesia Regulation No. 7/6/PBI/2005 on Transparency Product Information and Use of Customer Personal Data. The purpose of this regulation is to provide legal protection for the customers in getting the information in a clear, honest , and full of all the characteristics of bank products, as well as to enhance good corporate governance for banks and prevent the emergence of legal risk and reputation risk. This research is a descriptive normative . The type of data used are secondary data is data obtained from literature. This research is conduct to determine the application of the transparency of bank product information on BNI Taplus savings products and mutual funds in PT.BNI ( Persero ) Tbk Branch Purwokerto. The result showed that PT . BNI ( Persero ) Tbk Branch Purwokerto of transparency in the application of information BNI Taplus savings products and mutual funds have implemented most of the provisions of Bank Indonesia Regulation on Transparency 7/6/PBI/2005 Product Information and Use of Customer Personal Data, however relates to the provision of information BNI Taplus risk savings products in writing not included in the leaflet or brochure .
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save