Home
Login.
Artikelilmiahs
8142
Update
RIZKA FADLILLAH FAUZANI
NIM
Judul Artikel
KEBIJAKAN REFORMASI BIROKRASI DALAM MEWUJUDKAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN YANG BAIK (STUDI DI KANTOR PELAYANAN PAJAK PRATAMA PURBALINGGA)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kebijakan reformasi birokrasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan untuk mengetahui pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di Kantor Pajak Pratama Kabupaten Purbalingga. Guna mencapai tujuan tersebut maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan sejarah, dan pendekatan komparasi. Metode ini memandang hukum identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga dan pejabat yang berwenang. Kebijakan yang dilaksanakan pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi dengan mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi, adanya Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi 2010-2014 dalam hal pelaksanaan kebijakan reformasi birokrasi di Kantor Pajak Pratama Purbalingga dengan mengadakan sistem Whistleblowing System(WS), Gerakan Anti-Korupsi. Kebijakan reformasi birokrasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik atau good governance diwujudkan dalam bentuk Peraturan Perundang-undangan telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Hal tersebut dalam rangka untuk mengoptimalisasikan penyelenggaraan reformasi birokrasi yang mendukung terwujudnya pemerintahan yang baik (good governance) di Indonesia khususnya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Purbalingga (KPP Pratama), jika terjadi suatu pelanggaran maka harus di beri sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, melakukan perbaikan sistem manajemen SDM, dan melaksanakan sistem keterbukaan yang dapat dibuka pada website KPP Pratama.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research aims to find out the policies of bureaucratic reformation in order to run good governance and to find out the implementation of the policies of bureaucratic reformation at Tax Office Pratama Kabupaten Purbalingga. To reach the research objectives, this research uses juridical normative method with statute, history and comparison approaches. This method considers that law is identical to written norms constituted by authoritative institutions and governmental official. The policies of bureaucratic reformation conducted by government are the existence of Presidential Ordinance (Perpres) Number 81 Year 2010 about Grand Design of bureaucratic reformation, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (ministerial ordinance) Number 20 Year 2010 about Road Map of Bureaucratic Reformation 2010-2014 in the implementation of the polices of bureaucratic reformation at Tax Office Pratama Kabupaten Purbalingga by Whistleblowing System(WS), and Anti-Corruption Movement. The policies of bureaucratic reformation in order to run good governance is implemented in the form of Statutory Ordinance suitable for Statute Number 28 Year 1999 about governmental implementation which is free and clear from corruption, collusion and nepotism. Therefore, good governance is able to be optimally implemented in Indonesia especially at Tax Office Pratama Kabupaten Purbalingga (KPP Pratama). If there is an infraction, punishment based on statutory ordinance, managerial system reformation of human resources and open information on website must be implemented.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save