Home
Login.
Artikelilmiahs
7612
Update
ANGGITA SABRINA
NIM
Judul Artikel
KEWENANGAN PENYIDIK PEJABAT PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERPAJAKAN (Tinjauan Yuridis Putusan NO.66/PID.B/2012/PN.KDL)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penegakan hukum selanjutnya berada dalam lingkup sistem peradilan pidana. Penegakan hukum dalam sistem peradilan pidana terbukti sangat penting, melihat masih banyaknya tindak pidana perpajakan. Kewenangan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil pajak atas tindak pidana perpajakan, sebagai dasar hukum adalalah pada Pasal 44 Undang -Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga Undang - Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, terkait kewenangan yang diberikan maka Penyidik Pegawai Negeri Sipil pajak mempunyai wewenang penyidik yang telah ditentukan dalam Pasal 44 ayat (2) Undang -Undang Nomor 28 tahun 2007 tentang perubahan ketiga Undang - Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Tindakan penyidikan tidak lagi tunduk pada undang – undang perpajakan, melainkan tunduk pada ketentuan hukum acara pidana. Dalam KUHAP inilah diatur berbagai aturan mengenai tata cara dan prosedur yang meliputi antara lain mulai dari tata cara memanggil dan meminta keterangan, baik para saksi, saksi ahli, maupun tersangkanya sendiri, tata cara memperoleh alat bukti dan barang bukti.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The law enforcement is within the scope of the criminal justice system. Law enforcement in the criminal justice system proved to be very important, seeing there are many tax crime. Investigators investigative authority by the Civil Service tax on tax crime, as the legal basis in Article 44 of Law No. 28 of 2007 on the third amendment Act No. 6 of 1983 on General Provisions and Tax Procedures, related to the authority given to the Civil Servant Investigators tax investigators have the authority specified in Article 44 paragraph ( 2 ) of Law No. 28 of 2007 on the third amendment Act Number. 6 of 1983 on General Provisions and Tax Procedures . Investigative actions are no longer subject to law and tax law, but subject to the provisions of the criminal procedure law. In this KUHAP set various rules on how and procedures that include , among others, ranging from the procedure call and ask for information, either the witnesses, expert witnesses, and the suspect himself, ordinances obtaining evidence and evidence .
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save