Home
Login.
Artikelilmiahs
7582
Update
ADHI MARTADINATA
NIM
Judul Artikel
Kajian Yuridis Terhadap Lombok Treaty Tahun 2006 Tentang Kerjasama Keamanan Antara Indonesia Dan Australia
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Indonesia dan Australia telah lama menjalin hubungan diplomatik dan bekerjasama dalam berbagai bidang, salah satu bidang tersebut adalah bidang keamanan. Pada tanggal 13 November 2006 di Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia dan Australia menandatangani perjanjian mengenai kerjasama keamanan yang disebut dengan Traktat Lombok (Lombok Treaty). Tujuan penelitian ini untuk mengetahui penerapan Traktat Lombok tahun 2006 mengenai kerjasama keamanan antara Indonesia dan Australia dan akibat hukum dengan adanya Traktat Lombok tahun 2006 bagi pemerintah Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan. Metode yang digunakan dalam pengumpulan data yaitu studi kepustakaan dengan data sekunder yang kemudian dianalisis secara kualitatif. Traktat Lombok tahun 2006 telah diterapkan oleh Indonesia dan Australia dalam sepuluh bidang kerjasama. Setelah adanya kasus penyadapan oleh Australia terhadap Indonesia pada November 2013, Indonesia menghentikan tiga bentuk kerjasama yaitu kerjasama sharing intelligence, pelatihan militer dan penyeludupan manusia. Traktat Lombok ini tidak diatur secara jelas mengenai pelaksanaan dari setiap bidang kerja sama yang memicu beragam interpretasi bagi para pihak dalam menerapkan kerja sama tersebut sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hukum internasional jika terjadi permasalahan dalam bidang keamanan. Keikutsertaan Indonesia dalam perjanjian internasional mengenai kerja sama keamanan dalam Traktat Lombok tahun 2006 sangat penting, karena segala ancaman yang mengancam keamanan suatu negara tidak hanya berasal dari dalam negeri melainkan bisa juga berasal dari luar negeri. Pemerintah Indonesia harus berhati-hati, terhadap political power dari pemerintah Australia yang menimbulkan kerugian dan dapat mengancam konsepsi ketahanan nasional Indonesia.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Indonesia and Australia have established a diplomatic relationship since a long time ago and also have cooperated in various fields, which one of them is security. By the year of 2006 on November 13th, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, Indonesia and Australia signed the treaty of security cooperation called Lombok Treaty. The purpose of this research is to find out about the application of the Lombok Treaty 2006 concerning on security cooperation between Indonesia and Australia and the legal consequences of the Lombok Treaty 2006 for Indonesian government. The method that is used in this research is juridical normative by using legislation approaches. The method that is used for data collection is library research with secondary data which will be analysed qualitatively. The Lombok Treaty 2006 has been applied by both Indonesia and Australia in ten fields of cooperation. After the case of tapping done by Australia against Indonesia on November 2013, Indonesia ended three forms of cooperation such as intelligence sharing, military training, and human smuggling cooperation. This treaty is not regulated in detail regarding the implementation of every cooperation field that may trigger various interpretations for the parties in implementing them, so that it cannot be accounted for based on international law in case of problems in the field of security. Participation of Indonesia in terms of international treaty about security cooperation of the Lombok Treaty 2006 is crucial because any kinds of threat that may endanger the security of a country can come not only from the inside but also from the outside of the country itself. The Indonesian government must be very cautious against the political power of Australian government that may harm and threaten Indonesian conception of national security.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save