Home
Login.
Artikelilmiahs
7570
Update
CANDRA SOFIA RINI
NIM
Judul Artikel
Program Layanan Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA) di Kabupaten Brebes
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK PROGRAM LAYANAN RAKYAT UNTUK SERTIPIKASI TANAH (LARASITA) DI KABUPATEN BREBES Disusun oleh: CANDRA SOFIA RINI E1A009031 Berdasarkan Pasal 19 UUPA Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah, yang kemudian diperbarui menjadi Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997. Namun demikian perubahan tersebut belum dapat memenuhi harapan pemerintah. Kemudian Pemerintah melaksanakan kegiatan pendaftaran tanah melalui program Layanan Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA) berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2009 tentang Layanan Rakyat Untuk Sertipikasi Tanah (LARASITA) Badan Pertanahan Republik Indonesia. Perumusan maslah penelitian yaitu bagaimanakah program dan hambatan LARASITA di Kabupaten Brebes. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Berdasarkan penelitian dapat disimpulkan bahwa pensertipikatan tanah melalui program LARASITA membantu Pemerintah (BPN) dalam pemberian jaminan kepastian hukum. Persiapan pelaksanaan dilakukan melalui pemilihan lokasi, pembuatan jadwal kegiatan dan pengumuman. Hambatan LARASITA adalah sosialisasi belum dilakukan dan adanya kendala sinyal dalam pensertipikatan tanah. Saran untuk Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes sebaiknya dilakukan sosialisai di tingkat Kecamatan/Kelurahan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT COMMUNITY SERVICE PROGRAM FOR LAND CERTIFICATION (LARASITA) IN THE DISTRICT BREBES Compiled By: CANDRA SOFIA RINI E1A009031 Under Article 19 of the BAL Government issued Government Regulation Number 10 Year 1961 on Land Registration, which is then updated to Government Regulation Number 24 of 1997. However, these changes have not been able to meet the expectations of the government. Then the government to implement land registration activities through People Services program for land certification (LARASITA) based on the Regulation of the National Land Agency of the Republic of Indonesia Number 18 Year 2009 on the service of the People for land certification (LARASITA) Land Agency of the Republic of Indonesia. Formulation of the research issue is how programs and barriers LARASITA in Bradford district. The method used is a normative juridical approach and conceptual legislation. The data used is primary data and secondary data. Based of this study concluded that certification land through government programs help LARASITA (BPN) in the provision of legal certainty. Preparation of the implementation is done through site selection, scheduling activities and announcements . Barriers socialization Larasita is not performed and the presence of obstacles in pensertipikatan signal ground . Suggestions for Bradford District Land Office should be socialized at the District level/Sub.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save