Home
Login.
Artikelilmiahs
7550
Update
DWI ARINI
NIM
Judul Artikel
“PERTIMBANGAN HUKUM HAKIM TERHADAP PEMBATALAN SURAT KEPUTUSAN KEPALA DESA TENTANG PEMBERHENTIAN POLISI DESA (Tinjauan Yuridis terhadap Putusan Nomor : 44/G/2010/PTUN.SMG)“
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Peradilan Tata Usaha Negara telah diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2004, kemudian mengalami perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 51 Tahun 2009 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Meskipun telah ada peraturan yang mengatur tentang Peradilan Tata Usaha Negara, akan tetapi pada kenyataannya masih banyak terjadi pelanggaran. Terbukti dengan adanya Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara yang mengatur tentang Keabsahan suatu Keputusan Tata Usaha Negara, dimana dalam pelaksanaannya tidak selalu digunakan sebagai dasar dalam menerbitkan suatu Keputusan Tata Usaha Negara, yang menyebabkan suatu Keputusan Tata Usaha Negara dinyatakan batal atau tidak sah Penelitian ini akan menguraikan keabsahan suatu Keputusan Tata Usaha Negara yang terdapat dalam Surat Kepala Desa Kebojongan Nomor 141/8/2010 Tanggal 13 Agustus 2010 tentang Pemberhentian Muslimin dari Jabatan Polisi Desa (PolDes) sebagai Perangkat Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan. Hasil yang diperoleh dengan adanya Surat Kepala Desa Kebojongan Nomor 141/8/2010 Tanggal 13 Agustus 2010 tentang Pemberhentian Muslimin dari Jabatan Polisi Desa (PolDes) sebagai Perangkat Desa Kebojongan, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang tentang pemberhentian Muslimin dari Jabatan Polisi Desa (Poldes), merupakan salah satu bentuk pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 53 ayat (2) Undang-Undang nomor 9 tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Karena Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Kepala Desa Nomor 141/8/2010 dianggap tidak memenuhi Aspek Prosedur seperti yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Untuk menindak lanjuti putusan adanya Putusan Peradilan Tata Usaha tersebut, Majelis Hakim mengeluarkan Putusan Peradilan Tata Usaha Negara dengan Nomor Perkara 44/G/2010/PTUN.Smg Kata kunci : Peradilan Tata Usaha Negara, Keabsahan suatu Keputusan Tata Usaha Negara
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT State Administrative Court has been set in the Act No. 5 of 1986 on the State Administrative Court as amended by Act No. 9 of 2004, then a second amended by Act No. 51 of 2009 on the State Administrative Court. Although there have been regulations governing the State Administrative Court , but in reality there are many violations. Evidenced by the existence of Article 53 paragraph ( 2 ) of Law No. 9 of 2004 on the Amendment of the Act No. 5 of 1986 on the State Administrative Court governing the validity of an Administrative Decision, which in practice is not always used as a basis for issuing an Administrative Decision, which led to an Administrative Decision declared void or invalid This study will outline the validity of an Administrative Decision contained in the Letter Head of the Village Kebojongan 141/8/2010 Number Date August 13, 2010 on Dismissal of Muslim Police Position Village ( PolDes ) as a device Kebojongan Village, District of Comal, all district. The method used in this study is a normative juridical approach applied that approach to legislation . The results obtained with the village head Kebojongan Letter No. 141/8/2010 August 13, 2010 Date of Termination of Muslim Police Position Village ( PolDes ) as a device Kebojongan Village, District of Comal, all district about Muslim dismissal of Police Position Village ( Poldes ), constitute a violation of the provisions of Article 53 paragraph ( 2 ) of Law No. 9 of 2004 on the Amendment of the Act No. 5 of 1986 on the State Administrative Court. Due to the Decree issued by the Village Head 141/8/2010 number is not fulfilled Aspects procedures as stipulated in Pemalang District Number 19 Year 2009 on Procedures for Appointment and Termination Devices Village . To follow up on the decision of the Decision of the Administrative Court , the judges verdict issued by the State Administrative Case No. 44/G/2010/PTUN.Smg Keywords : State Administrative Court , Validity of an Administrative Decision
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save