Home
Login.
Artikelilmiahs
7361
Update
GISSELA NURINA PUTRI
NIM
Judul Artikel
Pertimbangan Hukum Hakim Dalam Menjatuhkan Putusan Tindak Pidana Kecelakaan Lalu Lintas. (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Nomor: 665/Pid.B/2012/PN.JKT.PST).
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kecelakaan lalu lintas tidak terjadi karena kebetulan, melainkan ada sebabnya. Oleh karena itu ada sebabnya yang harus di analisis dan ditemukan, sebagai dasar pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan dalam suatu perkara kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan adanya korban yang cedera ataupun tidak, kesakitan bahkan kematian. Penelitian ini dilakukan dengan tujuan dapat menambah wacana ilmu hukum pidana, dengan menggunakan pendekatan yuridis normative, dan memilih lokasi penelitian di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dengan hanya menggunakan data sekunder yaitu bahan-bahan hukum yang memberikan penjelasan terhadap bahan hukum primer. Data yang terkumpul kemudian di olah, disajikan, dan dianalisis secara bentuk uraian normatif kualitatif. Hasil penelitian ini memberikan gambaran bahwa pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan tindak pidana kecelakaan lalu lintas hakim diharapkan memperhatikan tujuan pemidanaan, karena pada dasarnya pidana yang dijatuhkan oleh hakim bukan saja bagi diri si pelaku tindak pidana tersebut, tetapi juga ditujukan dan diharapkan berdampak pada masyarakat pada umumnya.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Crush accident doesn’t happen coincidentally but because of any reason. Therefore there are any reasons that should be analyzed and discovered, as a basic law consideration of the judge in make a decision in an crush accident case which causes any victim with injury or not, pain and death. This research was done with the purpose to add knowledge in criminal law, with using normative method and choosing the reseach location in Court House of Central Jakarta. With only using secondary data, then the data was processed, viewed, and analyzed, with the form of quality normative. The result of this research gave the description that law consideration of thw judge in make a decision in crush accident case should considerate the intention of the punishment, because basically not only gave impact generally toward the people.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save