Home
Login.
Artikelilmiahs
7082
Update
AGNES TITANIA VEGA
NIM
Judul Artikel
STUDY BANDING TANGGUNG JAWAB HUKUM PERUSAHAAN ANGKUTAN SHUTTLE BUS DENGAN PERUSAHAAN ANGKUTAN TRAVEL
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penulis mengambil judul penelitian Study Banding Tanggung Jawab Perusahaan Angkutan Shuttle Bus Dengan Perusahaan Angkutan Travel. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu mengenai perbedaan tanggung jawab hukum perusahaan angkutan Shuttle Bus dan perusahaan angkutan Travel serta mengenai kelebihan dan kekurangan dari masing-masing angkutan tersebut. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan spesifikasi penelitian preskriptif. Penelitian ini berlokasi di Perusahaan Joglosemar Executive Shuttle Bus dan PO Qyta Trans, dari dua lokasi tersebut diperoleh Data Sekunder dan Data Penunjang Sekunder dengan metode pengumpulan data dokumentasi dan wawancara. Penelitian ini menggunakan analisis normatif kualitatif dan hasil penelitian disajikan dalam bentuk teks naratif. Dari hasil penelitian dan pembahasan diperoleh jawaban masalah yaitu, perbedaan tanggung jawab hukum antara angkutan shuttle bus dan angkutan tarvel terletak pada pelayanan yang diberikan. Perusahaan Joglosemar Executive Shuttle Bus memberikan pelayanan antar jemput point-to-point. Sedangkan PO Qyta Trans memberikan pelayanan antar jemput door-to-door. Diketahui juga bahwa Perusahaan Joglosemar Executive Shuttle Bus telah Berbadan Hukum, sedangkan PO Qyta Trans masih Perusahaan Perorangan yang belum berbadan hukum dan tidak sesuai dengan ketentuan Pasal 139 ayat (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Untuk kelebihan dan kekurangan masing-masing angkutan terdapat pada: a. Shuttle Bus, memiliki kelebihan, yaitu mengutamakan kecepatan dan ketepatan waktu untuk sampai tujuan, jadwal yang pasti dan teratur memudahkan penumpang dalam memilih waktu perjalanan. Kelemahannya terdapat pada diferensiasi harga yang berbeda/lebih mahal jika dibandingkan dengan angkutan umum lainnya, memungkinkan penumpang untuk mengeluarkan biaya tambahan penyelenggaraan pengangkutan untuk sampai ke tujuan. b. Travel, memiliki kelebihan, teknis operasional yang mengantar dan menjemput penumpang dari rumah ke rumah, penumpang tidak perlu mengeluarkan biaya tambahan penyelenggaraan pengangkutan. Kelemahan tidak tepat waktu. Saran untuk hasil penelitian tersebut yaitu, PO Qyta Trans sebagai penyelenggara angkutan seharusnya Berbadan Hukum. Untuk kegiatan pengiriman barang seharusnya memiliki ijin tersendiri yang khusus yaitu ijin usaha melakukan kegiatan Pos sesuai dengan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pos.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The author took the title of the study Comparative Study of Liability Company Shuttle Bus Transportation With Travel Carrier. The problems of this study is the differences in legal liability company shuttle bus transportation and travel carrier as well as the advantages and disadvantages of each of these transport. This study uses research methods specifications normative and prescriptive research. This study is located in the Joglosemar Executive Shuttle Bus Company and PO Qyta Trans, obtained from two locations Secondary Data and Secondary Data Supporting the data collection methods of documentation and interviews. This study uses qualitative and normative analysis results are presented in the form of narrative text. From the research and discussion of the answers obtained problem is, the difference between the legal responsibility of the shuttle bus and freight transport tarvel located on the service provided. Joglosemar Executive Shuttle Bus Companies provide shuttle service point-to-point. While PO Qyta Trans provide shuttle service door-to-door. Please also note that Joglosemar Executive Shuttle Bus Company has Regulated the Law, while the Company is PO Qyta Trans Individuals who have legal status and are not in accordance with the provisions of Article 139 paragraph (4) of Law No. 22 Year 2009 on Road Traffic and Road Transportation. For the advantages and disadvantages of each transport found in: a. Shuttle Bus, has its advantages, namely prioritizing speed and timeliness to reach the destination, and a regular schedule certainly facilitate passengers in choosing travel time. The disadvantage there is the differentiation of different price / more expensive when compared to other public transport, enabling passengers to spend extra organizing the transport to get to the destination. b. Travel, has its advantages, technical operations drop and pick up passengers from home to home, passengers do not have to pay extra freight implementation. Weakness is not timely. Suggestions for the results of these studies are, PO Qyta Trans as transport providers should Regulated Law. For the shipping of goods should have its own specific license is a license Pos activities in accordance with Law No. 38 Year 2009 on Pos. Keywords : Liability Carrier , Shuttle Bus , Travel
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save