Home
Login.
Artikelilmiahs
6888
Update
ADI KURNIAWAN
NIM
Judul Artikel
PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA PERZINAHAN YANG DILAKUKAN OLEH MILITER (Studi Terhadap Putusan Pengadilan Milier Tinggi II Jakarta Nomor: 14/K-AD/PMT- II/VI/2010)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui kompetensi Peradilan Militer dalam mengadili tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh militer. Selain itu juga untuk mengetahui pembuktian terhadap tindak pidana perzinahan yang dilakukan oleh anggota militer dalam Putusan Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Nomor: 14/K-AD/PMT- II/VI/2010. Guna mencapai tujuan tersebut, maka penelitian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul kemudian diolah, disajikan dan dianalisa secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa, terdakwa memiliki status sebagai prajurit TNI dan sekarang masih berdinas aktif sebagai Pabandya Renops Kodam IM dan saat disidangkan Terdakwa menjabat sebagai Pamen Kodam IM dengan pangkat Letnan Kolonel. Sehingga berdasarkan status terdakwa sebagai anggota TNI (militer), sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang peradialan Militer maka terdakwa diadili di Peradilan Militer. Selain itu, dalam pembuktian. unsur-unsur dalam Pasal 284 ayat (1) ke-2a KUHP dapat dibuktikan dari persesuaian alat bukti berupa beberapa keterangan diantaranya saksi Kapten Kav. HN, EHA, Kolonel Inf. LAS, ET, karyawan hotel, surat dan hakim memperoleh petunjuk sehingga hakim memperoleh keyakinan akan kesalahan terdakwa sesuai dengan Pasal 171 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1997.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study was conducted to determine the competence of military courts to prosecute crimes committed by the military adultery . In addition, to know the evidence against the crime of adultery committed by military personnel in the Decision of Military High Court II Jakarta Number : 14/K-AD/PMT- II/VI/2010 . To achieve these objectives, the study was conducted using a normative juridical approach . Secondary data were collected and processed, presented and analyzed qualitatively with the presentation of narrative text. Results of the study stated that the defendant was a member of the military and still serving actively as a member of the army with the rank of Lieutenant colonel in the Iskandar Muda Military Command Area. So based on the defendant's status as a member of the TNI (military), in accordance with the provisions of Article 9 of Law No. 31 Year 1997 on Military Justice, so he tried in military courts. In evidentiary, elements in Article 284 paragraph (1) to-2a Criminal Code, can be proved from the suitability evidence of the witness testimony, among others Captain HN, EHA, Colonel LAS, ET, hotel employees and judge get a clue, so that judges acquire beliefs about guilt of the accused accordance with Article 171 of Law No. 31 Year 1997 on Military Justice.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save