Home
Login.
Artikelilmiahs
6651
Update
HAFFIB AJZID RHOZALI
NIM
Judul Artikel
PERADILAN IN ABSENTIA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor : 1032/Pid.B/2001/PN.JKT.PST. )
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Penelitian ini berjudul Peradilan In Absentia dalam Tindak Pidana Korupsi (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat No. 1032/Pid. B/ 2001/ PN.JKT.PST). Metode Penelitian yang di gunakan adalah Yuridis Normatif dengan Pendekatan analistis. Penelitian ini bersumberkan data sekunder diperoleh dari peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, karya ilmiah, dokumen-dokumen maupun surat-surat resmi yang ada hubungannya dengan objek penelitian, kemudian data diolah secara kualitatif yang akan menghasilkan jawaban terhadap permasalahan yang diteliti. Permasalahan yang muncul adalah bagaimanakah peranan peradilan in absentia dalam memaksimalkan pengembalian hasil tindak pidana korupsi dan bagaimana penerapannya dalam putusan in absentia pada tindak pidana korupsi. Ketidakhadiran terdakwa dalam proses persidangan perkara tindak pidana korupsi mengakibatkan kerugian negara tidak dapat dieksekusi dan terganggunya proses penanganan perkara lain yang berkaitan dengan perkara tersebut. Untuk itu Pasal 38 Undang-Undang Nomor 20 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengatur tentang peluang dilakukannya pemeriksaan dalam persidangan perkara korupsi tanpa kehadiran terdakwa (peradilan in absentia) dengan maksud untuk menyelamatkan kekayaan negara. Namun dalam penerapannya, peradilan in absentia masih belum menyentuh tujuan tersebut. Peradilan in absentia harus dilaksanakan berdasarkan KUHAP terutama berkaitan dengan tata cara pemanggilan yang sah. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana memberikan hak terdakwa untuk menghadiri sidang guna melakukan pembelaan terhadap dirinya, namun terdakwa secara sengaja tidak berkeinginan menggunakan hak tersebut. Dalam konteks ini, hak membela diri terdakwa dapat ditunda pemenuhannya. Instrument yang dapat digunakan dalam dalam pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi adalah penyitaan dan perampasan sebagaimana diatur dalam KUHAP dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan untuk aset yang berada diluar negeri, Indonesia mengacu pada ketentuan-ketentuan yang diatur dalam United Cnvention Againts Coruption 2003 (UNCAC/Konvensi Anti Korupsi/KAK) yang telah diratifikasi Indonesia. Kata kunci : Peradilan In Absentia, Tindak Pidana Korupsi, Aset
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT This study is entitled in absentia justice of corruption (Judicial Review against Central District Court Decision No. 1032/Pid. B / 2001 / PN. JKT.PST). Methods used are normative juridical with analytical approach. This study obtained their data from the secondary legislation, literature books, papers, documents andofficial papers that had to do with the object of research, then the data will be processed in a qualitatively produce answers to the problems studied. The discussion will elaborate on the optimum utilization of the in absentia trial as an alternate choice in conducting stolen asset recovery and how to the in absentia trial for corruption case. The absence of the defendant in a trial, specifically corruption, not only can hamper the attempt to recover the stolen assets but also vex the case handeling process on relate matter. In order to fill the gap between the inability bring the defendant in to the court and the compulsory need to present the defendant has became the essence of Article 38 Act No. 20 of 2001 on Eradication of the Criminal Act of Corruption that regulates in absentia trial by means to enable the recovering of the stolen assets. However, in this implementation the in absentia trial process has not yet brought any sufficient result. The implementation the in absentia trial is based on KUHAP, specifically on the chapter that relates to the summoning procedurs. KUHAP regulates that any defendant has the raight to defend him/herself before the court and despite the fact that this has not been effectively exercise due to the defendants own desire. And under special circumstance the exercise of that right also can be adjourned. The instruments that applies in the repatriation of stolen assets recovery are the seize and confiscate as mentioned under the KUHAP. Whereas for the assets that locatie in a foreign jurisdictions, Indonesia is referring to the regulations under the UNCAC that had been ratified under the Indonesia law.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save