Home
Login.
Artikelilmiahs
6284
Update
BUDI WALUYO
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENGISIAN JABATAN STRUKTURAL DI KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK TINJAUAN YURIDIS PENEMPATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM PENGISIAN JABATAN STRUKTURAL DI KABUPATEN BANYUMAS Oleh Budi Waluyo E1E008033 Pegawai Negeri Sipil berkedudukan sebagai unsur aparatur negara yang bertugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat secara profesional, jujur, adil, rata dalam penyelenggaraan tugas negara, Jabatan struktural di lingkungan instansi pemerintah merupakan jabatan manajerial yang dipangku oleh seorang Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat kemampuan kepemimpinan dan kemampuan teknis fungsional yang memadai sesuai dengan jenjang jabatannya dan keahliannya selama mereka bekerja sebagai pegawai. Penelitian ini dimaksudkan untuk mengetahui bagaimanakah prosedur penempatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Stuktural. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, dengan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis yang didasarkan pada inventarisasi peraturan perundang – undangan. Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan struktural di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah nomor 13 Tahun 2002 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural. Dan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian. Kata kunci; Penempatan, Karir, Pegawai Negi Sipil
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Civil Service serves as an element of the state apparatus that served to provide services to the community in a professional, honest, fair, average in the administration of state tasks, structural position within government agencies are managerial positions lap by a civil servant who has qualified leadership abilities functional and technical capabilities are adequate and in accordance with his level of expertise as long as they are working as employees. This study is intended to determine how the placement procedure of Civil Servants in structural Title. Method of approach used in this study is normative, with the specification that the study is a descriptive analysis is based on the inventory of laws - laws. Appointment of Civil Servants in the structural position set in Government Regulation No. 100 of 2000 jo Government Regulation No. 13 Year 2002 on the Appointment of Civil Servants in structural positions. And Law No. 43 Year 1999 on Amendment to Law No. 8 of 1974 on the Principles of Civil Service. Keywords; Placement, Career, Employee
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save