Home
Login.
Artikelilmiahs
5969
Update
ILHAM NURRAHIM
NIM
Judul Artikel
PENGANGKATAN JABATAN STRUKTURAL (Studi Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
ABSTRAK Analisa jabatan, prosedur, serta evaluasi pengangkatan jabatan struktural pada dasarnya harus dilakukan, sehingga tidak boleh dilakukan secara sembarangan, tetapi kurang dipahami masyarakat dan pegawai negeri sipil untuk itu perlu dilakukan suatu kajian ilmiah. Penelitian ini ditujukan untuk menganalisis syarat dan prosedur pengangkatan jabatan struktural di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Selain itu ditujukan pula untuk mengetahui evaluasi pengangkatan jabatan struktural di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Guna mencapai tujuan tersebut maka peneletian ini dilakukan dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Data sekunder yang terkumpul kemudian diolah, disajikan, dan dianalisa secara kualitatif dengan penyajian data teks naratif. Hasil penelitian menyatakan bahwa, dalam proses pengangkatan jabatan struktural pada Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ditentukan bahwa syarat-syarat bagi Pegawai Negeri Sipil untuk dapat diangkat dalam jabatan struktural tersebut adalah berstatus Pegawai Negeri Sipil, serendah-rendahnya menduduki pangkat 1 (satu) tingkat dibawah jenjang pangkat yang ditentukan, memiliki kualifikasi dan tingkat pendidikan yang ditentukan, semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir, memiliki kompetensi jabatan yang diperlukan ; dan sehat jasmani dan rohani. Syarat-syarat di atas mengacu pada ketentuan Pasal 5 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah nomor 100 Tahun 2000 Tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural. Tim analisa dan evaluasi Jabatan struktural di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi hanya memberikan usulan nama Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kompetensi untuk menduduki jabatan tersebut ke Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi. Pengangkatan dalam jabatan struktural eselon I di lingkungan instansi pusat, seperti di Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi ditetapkan dengan Keputusan Presiden setelah mendapat pertimbangan tertulis dari Komisi Kepegawaian Negara, dengan ketentuan bahwa sebelum Komisi Kepegawaian Negara dibentuk, pertimbangan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Evaluasi jabatan struktural ini menggunakan metode FES yang terdiri dari: ruang lingkup dan dampak program, pengaturan organisasi, wewenang penyeliaan dan manajerial, hubungan personal, kesulitan dalam pengarahan pekerjaan, dan kondisi lain. Oleh karena itu dalam pengangkatan Jabatan Struktural perlu dilakukan adanya pengawasan sehingga tidak terjadi nepotisme terhadap penetapan kriteria dan syarat pengangkatan jabatan struktural. Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi perlu menerapkan lelang jabatan secara umum untuk pengangkatan jabatan struktural. Kata kunci: Analisa, evaluasi dan Jabatan Struktural
Abtrak (Bhs. Inggris)
ABSTRACT Position analysis, procedures, and evaluation of structural appointments should basically done, so it should not be done arbitrarily, but poorly understood, and civil society is necessary for a scientific study. This study aimed to analyze the requirements and procedures of structural appointments in the Ministry of State for Administrative Reform and Bureaucratic Reform. In addition it also aimed to determine the structural evaluation appointments in the Ministry of State for Administrative Reform and Bureaucratic Reform. To achieve these aims the intensive search was conducted using the normative juridical approach. Secondary data were collected and processed, presented, and analyzed qualitatively with the presentation of narrative text data. The study states that, in the process of structural appointments in the Ministry of State for Administrative Reform and Bureaucratic Reform determined that the requirements for civil servants to be appointed in the structural position is the status of civil servants, as low as occupying the rank 1 (one) levels below the rank of a specified level, and level of educational qualifications specified, all elements of performance appraisal is well worth at least two (2) years, have a job competency is required, and physically and mentally healthy. The terms above refer to the provisions of Article 5 of Government Regulation No. 13 Year 2002 on Amendment to Government Regulation number 100 of 2000 On Appointment of Civil Servants in structural positions. Team analysis and evaluation of structural position in the Ministry of State for Administrative Reform and Bureaucratic Reform proposals only give the name of Civil Servants who have the competence to occupy the post of Minister of State for Administrative Reform and Bureaucratic Reform. Appointment in the first echelon structural position in the central government, such as the Ministry of State for Administrative Reform and Bureaucratic Reform established by the Decree of the President after obtaining the written judgment of the Civil Service Commission, provided that prior to the Civil Service Commission was established, consideration was based on the laws and lations. Evaluation of the structural position using FES method comprising: the scope and impact of the program, setting organizational, supervisory and managerial authority, personal relationships, difficulties in directing the work, and other conditions. Therefore the removal of structural positions need to be done so there is no oversight of nepotism against criteria for appointment and terms of structural position. Ministry of State Apparatus Empowerment and Reforms need to apply the post of general auction for structural appointments. Keywords: Analysis, evaluation and structural positions
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save