Home
Login.
Artikelilmiahs
5726
Update
DINDA GANTINI HERNAWATI BAGJANA
NIM
Judul Artikel
Pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia (Suatu Studi Tentang Penyerangan Di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Yogyakarta).
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Hak Asasi Manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai mahluk Tuhan Yang Mha Esa dan merupakan anugrah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh negara hukum, pemerintahan, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia, hak asasi manusia diatur oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi manusia dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia 1948. Masalah mengenai Hak Asasi Manusia kerap terjadi, termasuk dalam dugaan adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam kasus penyerangan dan penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah adanya unsur pelanggaran hak dalam kasus ini, dan penelitian ini dilakukan dengan penelitian yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Kata kunci : Hak Asasi Manusia, Penyerangan Lapas Cebongan, Sleman, Yogyakarta.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Human Rights is a set of rights attached to nature and human existence as a creature of God Almighty and His grace is that must be respected, upheld and protected by state law, government, and everyone for the respect and protection of human dignity, human rights is governed by Law No. 39 Year 1999 on human rights and the Universal Declaration of Human Rights 1948. The issue of human rights is often the case, including the allegation of violation of Human Rights in cases of assault and invasion of Corrections Cebongan, Sleman, Yogyakarta. This study aims to determine whether the elements of infringement in this case, and the research conducted by the normative study, using the approach of legislation and case approach.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save