Home
Login.
Artikelilmiahs
5442
Update
NIKE ESTI PAMUNGKAS
NIM
Judul Artikel
PERBANDINGAN IMPLEMENTASI UPAH MINIMUM KABUPATEN (UMK) PADA INDUSTRI BATIK DI KECAMATAN PLERED KABUPATEN CIREBON DAN KECAMATAN SOKARAJA KABUPATEN BANYUMAS
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kebijakan Upah Minimum Kabupaten (UMK) merupakan sebuah kebijakan yang dirancang untuk melindungi buruh dan mengatur sistem pengupahan bagi buruh yang bekerja di daerah-daerah agar upah yang didapatkan. Oleh karena itu, perlu untuk dikaji implementasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) pada indsutri batik di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon dan Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas. Hal ini dikarenakan industri batik merupakan industri yang mampu menyerap tenagakerja dalam jumlah banyak. Metode yang digunakan yaitu metode kuantitatif deskriptif. Teknik pengembilan sampel menggunakan rumus Yamane, jumlah responden sebanyak 159 yang terbagi dari 95 responden di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon dan 64 responden di Kecamatan Sokaraja. Metode analisis data yang digunakan adalah modus, median dan mean serta untuk uji hipotesis menggunakan T-Test. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi UMK pada industri batik di Kecamatan Plered Kabupaten Cirebon dan Kecamatan Sokaraja Kabupaten Cirebon belum sesuai dengan standar UMK yang berlaku, hal ini dikarenakan masih ada buruh yang mendapatkan upah di bawah standar UMK. Selain itu adanya diskriminasi dalam sistem pengupahan pada buruh industri batik di Kecamatan Plered dan Kecamatan Sokaraja. Standar UMK yang berlaku di Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Sokaraja tidak dijadikan acuan untuk menggaji buruh pada industri batik di Kecamatan Plered dan Kecamatan Sokaraja. Buruh yang bekerja satu tahun atau lebih dari satu tahun mendapatkan upah yang sama padahal UMK seharusnya hanya berlaku untuk buruh yang mempunyai masa kerja kurang dari satu tahun. Pekerjaan sebagai buruh batik merupakan pekerjaan marjinal, hal ini dikarenakan buruh yang bekerja pada kedua kecamatan tersebut kebanyakan tamat Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama. Selain itu pekerjaan sebagai buruh batik merupakan pekerjaan pokok bagi buruh batik. Berdasarkan temuan tersebut, maka disarankan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Banyumas harus melakukan pengawasan kepada industri-industri agar tidak ada lagi buruh yang menerima upah dibawah standar UMK. Serta pemerintah perlu melakukan pembinaan dan sosialisasi kepada pengusaha dan buruh terkait standar UMK yang berlaku.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Regency Minimum Wage Policy (UMK) is a policy that designed to protect the workers and set a wage system for workers who work in these areas in order to obtain workers' wages in accordance with the needs of decent living (KHL) areas where they work. Therefore, it is necessary to assess the implementation of the Minimum Wages Regency (UMK) on batik industry at plered’s district, Cirebon’s regency and Sokaraja’s district Banyumas’s regency. because the batik industry able to absorb the workers in large quantities. The method research is used quantitative-descriptive method. Sample interpretation technical used simple formula from Yamane. The total of respondents are 159 respondents, that has been qualified by 95 respondent at Plered’s district and 64 respondents at Sokaraja’s district. Data analyze process that use here are modus, median, mean and for hypotheses test use T-Test process. This research result explains that the implementation of the UMK on the industry batik at Plered’s district, Cirebon regency and Sokaraja’s district, Banyumas regency are not appropriate with the appricable standard UMK, because there are wokers get wage below the standard UMK. Meanwhile marks sense discrimination in wage system on labor of industrial batik at Plered’s district and Sokaraja’s district. Prevailing standard UMK at Cirebon's Regency and Sokaraja’s Regency is not made by basis to employ labour on industrial batik at Plered's district and Sokaraja's district. labour who have job one year or over get same pay, eventually UMK just necessarily applies for labour that have period of work than one year. As labour of batik is work of marjinal, because most of labour which works on that two districts just gets graduate of Elementary School and Junior high school. Beside it, work as labour of batik is principal job for labour batik that is at Plered’s district and Sokaraja’s district. Base that finding, therefore it is suggested to goverment Region Cirebon's Regency and Banyumas's Regency get to do observation to industries in order to no more labour that accepts to wage under standard (UMK). And government need to do construction and socialization to entrepreneur and labour about standard UMK that is prevailed.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save