Home
Login.
Artikelilmiahs
54197
Update
BILDEN
NIM
Judul Artikel
Perlindungan Hukum Bagi Pejuang Lingkungan Melalui Mekanisme Anti Slapp Terhadap Penegakan Hukum Pidana Lingkungan
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Partisipasi pejuang lingkungan dalam melindungi lingkungan hidup telah dijamin secara konstitusional. Namun, dalam realitas pejuang lingkungan justru menghadapi kriminalisasi melalui SLAPP yang digunakan untuk membungkam partisipasi masyarakat. Konflik yang sejatinya bermula dari adanya protes (partisipasi publik) terhadap kerusakan/pencemaran lingkungan dialihkan menjadi tindak pidana biasa. Oleh karena itu diperlukan instrumen hukum yang memberikan perlindungan hukum secara preventif yang berpihak terhadap pejuang lingkungan dalam mempertahankan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan dianalisis secara kualitatif. Sumber data diperoleh dari peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, serta putusan- putusan pengadilan yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan Anti SLAPP belum berjalan efektif akibat adanya disfungsi secara substansi, struktur dan budaya sehingga belum mampu memberikan perlindungan hukum terhadap pejuang lingkungan. Tesis ini merekomendasikan agar dilakukan rekonstruksi terhadap ketentuan Pasal 24 ayat (2) KUHAP yang memberikan landasan hukum kepada penyidik kepolisian untuk menghentikan penyidikan jika terdapat indikasi SLAPP agar pejuang lingkungan terlindung dari upaya kriminalisasi saat memperjuangkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Tesis ini juga merekomendasikan agar Anti SLAPP dikualifikasikan sebagai alasan pembenar.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The participation of environmental activists in protecting the environment is constitutionally guaranteed. However, in reality, environmental activists face criminalization through SLAPPs, which are utilized to silence public participation. Conflicts that fundamentally originate from protests (public participation) against environmental damage or pollution are diverted into ordinary criminal offenses. Therefore, legal instruments are required to provide preventive legal protection that favors environmental activists in maintaining a good and healthy environment. This research employs a normative juridical approach analyzed qualitatively. Data sources were obtained from statutory regulations, legal doctrines, and relevant court decisions. The results of the study indicate that the implementation of Anti-SLAPP has not run effectively due to dysfunctions in substance, structure, and culture, thus failing to provide adequate legal protection for environmental activists. This thesis recommends the reconstruction of the provisions of Article 24 paragraph (2) of the Criminal Procedure Code (KUHAP) to provide a legal basis for investigating officers to terminate investigations if there are indications of a SLAPP, thereby protecting environmental activists from criminalization efforts while striving for a good and healthy environment. This thesis also recommends that Anti-SLAPP be qualified as a justification defense.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save