Home
Login.
Artikelilmiahs
51952
Update
YUSTIKA AJENG MEYSYAROH
NIM
Judul Artikel
Proses Advokasi Kebijakan Publik "Tuntutan 17+8" melalui Platform Media Sosial Instagram
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Advokasi kebijakan publik berbasis media sosial semakin berkembang sebagai bentuk partisipasi warga negara dalam merespons kebijakan publik yang dianggap tidak adil. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis proses advokasi kebijakan publik “Tuntutan 17+8” melalui platform media sosial Instagram dengan menggunakan kerangka advokasi Scott dan Maryman serta perspektif Administrasi Publik melalui paradigma New Public Service. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa analisis konten Instagram, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa advokasi “Tuntutan 17+8” efektif pada tahap critical awareness dan action dalam membangun kesadaran publik dan mobilisasi aksi kolektif. Namun demikian, tahap building relationship belum terinstitusionalisasi secara kuat, sementara tahap policy priorities shift dan controlling belum berjalan optimal. Advokasi cenderung berhenti pada tekanan simbolik dan diskursus publik tanpa mampu mendorong perubahan prioritas kebijakan dan pengawasan kebijakan yang berkelanjutan. Temuan ini menegaskan bahwa advokasi kebijakan digital memerlukan strategi jangka panjang, penguatan organisasi, dan integrasi dengan mekanisme kelembagaan agar mampu berkontribusi pada perubahan kebijakan yang substantif
Abtrak (Bhs. Inggris)
Social media-based public policy advocacy has increasingly developed as a form of citizen participation in responding to public policies perceived as unjust. This article aims to analyze the advocacy process of the “17+8 Demands” public policy movement through the Instagram platform using Scott and Maryman’s advocacy framework and the New Public Service paradigm within Public Administration. This study employs a qualitative approach, utilizing Instagram content analysis, in-depth interviews, and documentation as data collection techniques. The findings indicate that the “17+8 Demands” advocacy was effective at the awareness and action stages in building public awareness and mobilizing collective action. However, the relationship stage was not strongly institutionalized, while the policy priorities shift and controlling stages did not function optimally. Advocacy tended to remain at the level of symbolic pressure and public discourse without successfully driving shifts in policy priorities or sustained policy oversight. These findings suggest that digital policy advocacy requires long-term strategies, organizational strengthening, and integration with institutional mechanisms to contribute to substantive policy change.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save