Home
Login.
Artikelilmiahs
5182
Update
DINNY INDRIANI
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN SISTEM INFORMASI MANAJEMEN NIKAH DI KANTOR URUSAN AGAMA KECAMATAN SOKARAJA
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini berjudul Penerapan SIMKAH (Sistem Informasi Manajemen Nikah) di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sokaraja. Kementrian Agama memiliki jejaring organisasi sampai ke tingkat Kecamatan yaitu Kantor Urusan Agama yang biasa kita sebut KUA. KUA merupakan bagian terkecil dari instansi pemerintah yang bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pelayanan di bidang agama Islam. Kementrian Agama mengeluarkan program Sistem Informasi Manajemen Nikah atau yang biasa disebut dengan SIMKAH. SIMKAH adalah singkatan dari Sistem Informasi Manajeman Nikah, sebuah program aplikasi komputer yang terhubung dengan internet yang berguna untuk mengumpulkan data-data nikah dari seluruh Kantor Urusan Agama (KUA) di wilayah Republik Indonesia secara On-line, data akan tersimpan dengan aman di KUA setempat, di Kabupaten/Kota di Kantor Wilayah Propinsi dan di Bimbingn Masyarakat atau Bimas Islam. Data-data di Kantor Kemenag secara periodik/otomatis dapat di kirim ke Kantor wilayah dengan menggunakan SIMKAH. Pada awalnya KUA Kecamatan Sokaraja dihadapkan dengan masalah lemahnya sistem administrasi, kearsipan yang semrawut dan tidak teratur secara urut hingga untuk membuatkan duplikat Akta nikah dapat menghabiskan waktu sampai satu minggu dan pelayanan Nikah dan Rujuk berjalan dengan tersendat-sendat. Mulai bulan November 2010 KUA Kecamatan Sokaraja pada pelayanannya hampir seluruhnya telah menggunakan teknologi informasi yang telah ada dan mulai menerapkan program SIMKAH sehingga pelayanan administrasi nikah menjadi lebih efektif dan efisien. Hasil penelitian menunjukkan adanya manfaat yang di dapat dengan menggunakan SIMKAH dalam pelayanannya di KUA Kecamatan Sokaraja. Masyarakat yang menjadi sasaran utama pelayanan menggunakan SIMKAH juga merasa diuntungkan dengan adnya program ini. Masyarakat dapat mengetahui daya-data yang tersimpan di KUA dan juga dapat ikut mengawasi jalannya pelayanan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The study is titled Implementation SIMKAH (Management Information System Marriage) in the Office of Religious Affairs Sokaraja District. Ministry of Religious Affairs has a networking organization up to the level of the District Office of Religious Affairs which we call KUA. KUA is the smallest part of the government agency in charge of providing services to the community, especially in the field of Islamic religious services. Ministry of Religious Affairs issued a Management Information Systems program marriage or commonly referred to SIMKAH. SIMKAH stands marriage management Information System, a computer application program is connected to the Internet that allows you to collect data from the entire marriage Religious Affairs Office (KUA) in the territory of the Republic of Indonesia by On-line, the data will be stored securely in the local KUA , in the District / City and Provincial Regional Office in Society or Islamic Guidance. The data in the Office periodically / automatically be sent to the Regional Office by using SIMKAH. KUA District Sokaraja faced with the problem of lack of system administration, filing a chaotic and disorganized in sequence up to make a duplicate Certificate of marriage can spend up to one week and marriage ministry and referred with faltering . Starting in November 2010 KUA District Sokaraja almost entirely on his ministry has used existing information technology and started to implement the program of administrative services marital SIMKAH thus become more effective and efficient. So that in 2011, KUA District Sokaraja KUA won one example throughout Indonesia which was held by the Ministry of Religious Affairs. The results showed the benefits that can be use in ministry at KUA SIMKAH Sokaraja District. The main targeted community services using SIMKAH also feel disadvantaged by adnya this program. People can know the power of data stored on the KUA and also can monitor the course of the service.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save