Home
Login.
Artikelilmiahs
51684
Update
RAHAYU DWI LATIFAH KHUSNUL KHOTIMAH
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN ASAS HAKIM BERSIFAT PASIF DALAM GUGATAN ATAS DASAR WANPRESTASI JUAL BELI TANAH DENGAN TUNTUTAN PEMBATALAN (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 33/PDT.G/2024/PN SBY)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini dilatarbelakangi dengan sering terjadinya suatu surat gugatan yang dinyatakan tidak dapat diterima karena mempunyai cacat formil. Salah satu contoh putusan yang oleh hakim dinyatakan tidak dapat diterima adalah Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Sby yang menyatakan bahwa surat gugatan penggugat kurang pihak sehingga gugatan penggugat tidak dapat diterima. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis pertimbangan hakim dalam memutus gugatan Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) dalam tuntutan pembatalan perjanjian atas dasar wanprestasi serta penerapan asas hakim bersifat pasif pada putusan pengadilan tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif menggunakan data sekunder yakni Putusan Nomor 33/Pdt.G/2024/PN Sby dengan pengumpulan data studi kepustakaan dan disajikan melalui teks naratif serta dianalisis dengan metode normatif kualitatif. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa dalam surat gugatan penggugat terdapat kekeliruan dalam menyusun petitum yang mengakibatkan adanya ketidaksesuaian antara posita dan petitum yang ada pada surat gugatan serta adanya pelanggaran terhadap asas hakim bersifat pasif sebab majelis hakim dalam perkara tersebut memutus apa yang tidak dituntut atau lebih dari apa yang diminta oleh para pihak sehingga terdapat kontradiksi antara yang diputuskan oleh hakim dengan asas hakim bersifat pasif.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research is motivated by the frequent occurrence of lawsuits being declared inadmissible due to formal defects. One example of a decision declared inadmissible by the judge is the Surabaya District Court Decision Number 33/Pdt.G/2024/PN Sby, which stated that the plaintiff’s statement of claim lacked necessary parties, thereby rendering the claim inadmissible. This study aims to examine and analyze the judges’ legal considerations in rendering a decision of Niet Ontvankelijke Verklaard (NO) in claims for contract cancellation based on breach of contract, as well as the application of the passive judge principle in the said court decision. The research method employed is normative juridical research with a prescriptive research specification, using secondary data in the form of Surabaya District Court Decision Number 33/Pdt.G/2024/PN Sby. Data were collected through library research, presented in narrative form, and analyzed using a qualitative normative method. The results of this study indicate that there was an error in drafting the petitum in the plaintiff’s statement of claim, resulting in an inconsistency between the posita and the petitum contained in the claim. Furthermore, there was a violation of the principle of judicial passivity, as the panel of judges decided on matters that were not requested or granted more than what was sought by the parties, thereby creating a contradiction between the court’s ruling and the principle of judicial passivity.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save