Home
Login.
Artikelilmiahs
51625
Update
FATMA NABILA ZUHDINA
NIM
Judul Artikel
PENERAPAN PIDANA PERINGATAN TERHADAP ANAK BERKONFLIK DENGAN HUKUM (Studi di Pengadilan Negeri Purbalingga)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pidana peringatan merupakan bentuk pidana paling ringan dalam Sistem Peradilan Pidana Anak yang bersifat non-kustodial dan berorientasi pada pembinaan serta perlindungan anak. Pidana ini dirancang untuk menghindarkan Anak yang Berkonflik dengan Hukum (ABH) dari dampak negatif perampasan kemerdekaan, stigmatisasi, dan gangguan terhadap tumbuh kembang anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan pidana peringatan terhadap anak berkonflik dengan hukum di Pengadilan Negeri Purbalingga serta menilai kesesuaiannya dengan asas- asas Sistem Peradilan Pidana Anak berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data diperoleh melalui studi kepustakaan dan wawancara, kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pidana peringatan dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, hanya terdapat satu putusan yang menjatuhkan pidana peringatan di Pengadilan Negeri Purbalingga karena hakim dan Balai Pemasyarakatan sangat berhati-hati dalam menilai kondisi anak, khususnya lingkungan keluarga dan sosial. Penetapan pidana peringatan telah mempertimbangkan asas kepentingan terbaik bagi anak serta tujuan pembinaan dan perlindungan anak. Oleh karena itu penerapan pidana peringatan terhadap Anak Berkonflik dengan Hukum harus lebih di lebih dioptimalkan melalui penguatan pedoman penerapan serta mekanisme pembinaan dan pengawasan pasca putusan, agar pidana peringatan tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar efektif dalam mencegah pengulangan tindak pidana dan menjamin perlindungan serta masa depan anak secara berkelanjutan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Warning penalties are the lightest form of punishment in the Juvenile Criminal Justice System, which is non-custodial and oriented towards guidance and protection of children. These penalties are designed to protect Children in Conflict with the Law from the negative effects of deprivation of liberty, stigmatisation, and disruption to their growth and development. This study aims to analyse the application of warning penalties for children in conflict with the law at the Purbalingga District Court and assess their compliance with the principles of the Juvenile Criminal Justice System based on Law No. 11 of 2012. The research method used was empirical juridical with a legislative and conceptual approach. Data was obtained through literature study and interviews, then analysed qualitatively. The results of the study show that in the last ten years, there has only been one decision to impose a warning penalty at the Purbalingga District Court because judges and correctional institutions are very careful in assessing the condition of children, especially their family and social environment. The imposition of warning penalties has taken into account the principle of the best interests of the child and the objectives of optimal child guidance and protection.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save