Home
Login.
Artikelilmiahs
51577
Update
FADILLAH
NIM
Judul Artikel
THE POWER OF VERBAL WITNESSES IN THE EVIDENCE PROCESS FOR PREMEDITATED MURDER WITH ACCOMPLICES (Study of Decision Number 286/Pid.B/2023/PN Stb)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Pembuktian dalam perkara pidana merupakan tahap yang sangat menentukan bagi hakim dalam menemukan kebenaran materiil. Salah satu permasalahan yang sering muncul dalam praktik peradilan adalah ketika terdakwa mencabut atau menyangkal keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga memunculkan kebutuhan untuk menghadirkan saksi verbalisan, yaitu penyidik yang membuat BAP tersebut. Meskipun tidak diatur secara eksplisit dalam KUHAP, penggunaan saksi verbalisan kerap menimbulkan perdebatan terkait kedudukan serta kekuatan pembuktiannya, khususnya dalam perkara berat seperti pembunuhan berencana yang melibatkan lebih dari satu pelaku. Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis keterangan saksi verbalisan dalam Putusan Nomor 286/Pid.B/2023/PN Stabat telah memenuhi asas pembuktian yang sah dan meyakinkan serta mengevaluasi kekuatan pembuktiannya dalam konteks tindak pidana pembunuhan berencana. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Spesifikasi penelitian ini menggunakan tipe preskriptif analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa keterangan saksi verbalisan tetap dapat dijadikan bagian dari alat bukti yang sah sepanjang tidak berdiri sendiri dan didukung oleh alat bukti lain, sesuai prinsip unus testis nullus testis. Hakim menilai keterangan tersebut relevan untuk menguji keabsahan BAP serta konsistensi keterangan di persidangan. Dengan demikian, saksi verbalisan dalam perkara ini memiliki kekuatan pembuktian sebagai alat bukti pelengkap yang berperan dalam memperkuat keyakinan hakim berdasarkan sistem pembuktian menurut undang-undang secara negatif. Kata Kunci: Saksi Verbalisan, Pembuktian, Pembunuhan Berencana.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Evidence in criminal cases is crucial for judges to determine the truth of a case. One issue that often arises in judicial practice is when the defendant revokes or denies the information contained in the Investigation Report, thereby necessitating the presence of a verbal witness, namely, the investigator who prepared the Investigation Report. Although not explicitly regulated in the Criminal Procedure Code, the use of verbal witnesses often raises debates regarding their position and evidentiary strength, especially in serious cases such as premeditated murder involving more than one perpetrator. Based on this background, this study aims to analyze the verbal witness testimony in Decision Number 286/Pid.B/2023/PN Stabat, which has met the principles of valid and convincing evidence, as well as to evaluate the strength of the evidence in the context of premeditated murder. This study uses a normative juridical method with a statutory and case approach. The research specification uses a prescriptive analytical approach. The results of the study show that verbal witness testimony can still be used as valid evidence as long as it does not stand alone and is supported by other evidence, in accordance with the principle of unus testis nullus testis. The judge assessed the testimony as relevant to examining the validity of the investigation report and the consistency of the testimony at trial. Thus, the verbal testimony in this case has probative value as supplementary evidence that plays a role in strengthening the judge's conviction based on the negative evidentiary system according to the law. Keywords: Verbal Witness, Evidence, Premeditated Murder.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save