Home
Login.
Artikelilmiahs
49593
Update
SULTHAN ZAIDAN NUGROHO
NIM
Judul Artikel
DAKWAAN TUNGGAL DALAM TINDAK PIDANA SUMPAH DAN KETERANGAN PALSU (StudI Putusan Nomor 119/Pid.B/2024/PN Cbi)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh salah satu kasus atas nama Terdakwa Said Bin Misin yang melakukan tindak pidana memberikan keterangan palsu diatas sumpah pada perkara perdata nomor 106 / Pdt.G / 2013 / PN.Cbi terungkap fakta bahwa Terdakwa mengetahui perihal jual beli tanah dan menandatangani akta jual beli Nomor : 2010 / 380 / PARUNG /1998 pada tanggal 21 September 1998 di Kantor PPAT Miranto Tresnaning Timur, SH. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analistis. Sumber data yang digunakan merupakan data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dikumpulkan melalui studi kepustakaan. Data tersebut kemudian diolah serta dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan pertimbangan jaksa penuntut umum dalam menentukan dakwaan tunggal Terhadap perkara Said Bin Misin dalam Putusan Nomor 119/Pid.B/2024/PN Cbi telah tepat karena tindak pidana pemberian keterangan palsu dimuka persidangan sebagaimana diatur dalam Pasal 242 ayat (1) KUHPidana merupakan tindak pidana yang jelas serta tidak mengandung faktor mededaderschap atau tidak mengandung faktor concursus. Majelis hakim dalam pertimbangannya telah mempertimbangkan aspek yuridis dan non-yuridis dalam mengambil keputusan didasarkan pada fakta-fakta yuridis serta latar belakang terdakwa, akibat yang ditimbulkan dari tindak pidana, kondisi diri terdakwa, keadaan sosial.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research is motivated by one of the cases on behalf of the Defendant Said Bin Misin who committed the crime of giving false testimony under oath in civil case number 106 / Pdt.G / 2013 / PN.Cbi revealed the fact that the Defendant knew about the sale and purchase of land and signed the deed of sale and purchase Number: 2010 / 380 / PARUNG / 1998 on September 21, 1998 at the PPAT Office Miranto Tresnaning Timur, SH. This study uses a normative legal method with analytical descriptive research specifications. The data sources used are secondary data consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials collected through literature studies. The data is then processed and analyzed using qualitative normative methods and presented in the form of narrative text. Based on the results of the research and discussion, it can be concluded that the consideration of the public prosecutor in determining a single charge against the Said Bin Misin case in Decision Number 119/Pid.B/2024/PN Cbi was appropriate because the crime of providing false information before the trial as regulated in Article 242 paragraph (1) of the Criminal Code is a clear criminal offense and does not contain an accompanying factor (mededaderschap) or does not contain a concursus factor. The panel of judges in their considerations has considered the legal and non-legal aspects in making decisions based on the legal facts and background of the defendant, the consequences of the crime, the defendant's condition, and social circumstances.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save