Home
Login.
Artikelilmiahs
4899
Update
SITI NGAISAH
NIM
Judul Artikel
ANALISIS TENTANG PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 32 TAHUN 2004 TENTANG PEMERINTAHAN DAERAH (Studi Di Kabupaten Banyumas)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini mengambil judul “Analisis Tentang Pelaksanaan Otonomi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah (Studi Di Kabupaten Banyumas)”. Tujuan penelitian untuk mengetahui pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banyumas Metode pendekatan yang dipakai adalah yuridis normatif atau legal research, yaitu pendekatan yang menggunakan konsepsi legistis positivistis. Konsep ini mengungkapkan,bahwa hukum identik dengan norma-norma tertulis yang dibuat dan diundangkan oleh lembaga atau pejabat negara yang berwenang. Konsep ini, hukum melihat sebagai system normatif yang bersifat otonom, tertutup dan terlepas dari kehidupan masyarakat. Spesifikasi Penelitian yang digunakan adalah Preskriptifyaitu ilmu hukum mempelajari tujuan hukum, nilai-nilai keadilan, validitas aturan hukum, konsep-konsep hukum, dan norma-norma hukum.Sebagai ilmu terapan ilmu hukum menetapkan standar prosedur, ketentuan-ketentuan, rambu-rambu dalam melaksanakan aturan hukum.Bahan Hukum yang digunakan adalah bahan hukum sekunder yang bersumber dari peraturan perundang-undangan, buku-buku literatur, doktrin, dan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penelitian Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa konsep pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah di Kabupaten Banyumas adalah sebagai penerapan(implementasi) tuntutan globalisasi yang sudah seharusnyalebih memberdayakan daerah dengan cara diberikankewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggungjawab oleh Pemerintah Pusat. Terutama dalam mengatur, memanfaatkan danmenggali sumber-sumber potensi yang ada di daerah Kabupaten Banyumas. Kebijakan otonomi daerah di Kabupaten Banyumas telah mengalami proses pemberdayaan yang optimal. Kemampuan prakarsa dan kreativitas pemerintah daerah telah terpacu, sehingga kemampuannya dalam mengatasi berbagai masalah yang terjadi di daerah sudah semakin kuat. Hal tersebut dapat dilihat dari naiknya tingkat minat masyarakat untuk menginvestasikan usahanya di Kabupaten Banyumas, hal ini ditandai dengan banyaknya perusahaan industri menurut sektor dan tenaga kerja yang meningkat. Dengan ditingkatkannya pelayanan publik dan kemandirian telah berdampak pada kesejahteraan yang dirasakan oleh masyarakat luas di Kabupaten Banyumas. Hal tersebut dapat dilihat dari pendapatan daerah Kabupaten Banyumas tahun anggaran 2011 yang mencapai 1.556.112.767.963 rupiah setelah mengalami perubahan. Anggaran yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar 196.042.981.692 rupiah, dana perimbangan sebesar 989.968.827.652 rupiah dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar 370.100.958.619 rupiah. Artinya Pendapatan Asli daerah setelah berlakunya otonomi condong daerah meningkat dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, juga guna meningkatkan kemandirian daerah yang berwawasan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
key word
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save