Home
Login.
Artikelilmiahs
48442
Update
AULIA KHAIRANI
NIM
Judul Artikel
PENANGGUHAN PENAHANAN OLEH PENUNTUT UMUM TERHADAP TERSANGKA YANG BARU MELAHIRKAN (Studi Kasus di Kejaksaan Negeri Purwokerto)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penangguhan penahanan diatur pada Pasal 31 KUHAP, namun pasal tersebut belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai ketentuan pelaksanaan penangguhan penahanan dan dasar hukum yang dapat digunakan sebagai pertimbangan dalam memberikan penangguhan penahanan. Hal ini menyebabkan adanya perbedaan dasar hukum yang digunakan dalam pelaksanaan penangguhan penahanan pada tiap instansi penegak hukum. Berdasarkan permasalahan tersebut, penelitian ini akan mengkaji mengenai penangguhan penahanan yang diberikan kepada tersangka yang baru melahirkan pada tahap penuntutan di Kejaksaan Negeri Purwokerto. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui prosedur pelaksanaan penangguhan penahanan oleh penuntut umum terhadap tersangka yang baru melahirkan di Kejaksaan Negeri Purwokerto dan faktor penghambat dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis sosiologis dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Data yang digunakan dalam penelitian ini terdiri dari data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan informan dan data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan. Data kemudian dianalisis dengan metode kualitatif dan disajikan dalam bentuk teks naratif yang sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan Negeri Purwokerto berpedoman pada Buku Pedoman Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum dalam memberikan penangguhan penahanan kepada tersangka. Selain itu, prosedur pelaksanaan penangguhan penahanan oleh penuntut umum terhadap tersangka yang baru melahirkan di Kejaksaan Negeri Purwokerto mengalami hambatan pada faktor substansi hukum karena masih belum terdapat regulasi yang mengatur secara spesifik mengenai kriteria pertimbangan yang dapat digunakan dalam memberikan penangguhan penahanan dan hambatan pada faktor kultur hukum akibat adanya miskonsepsi masyarakat terhadap ketentuan dalam memberikan jaminan penangguhan penahanan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Suspension of detention is regulated in Article 31 of KUHAP, but the article does not provide further explanation regarding the provisions for the implementation of suspension of detention and the legal basis that can be used as a consideration in granting suspension of detention. This has led to differences in the legal basis used in the implementation of suspension of detention in each law enforcement institution. Based on these problems, this study will examine the suspension of detention given to suspects who have just given birth at the prosecution stage at the Purwokerto District Attorney's Office. This study aims to determine the procedure for implementing the suspension of detention by the public prosecutor against suspects who have just given birth at the Purwokerto District Attorney's Office and the inhibiting factors in its implementation. The research method used is juridical sociological with descriptive research specifications. The data used in this study consisted of primary data obtained through interviews with informants and secondary data obtained through literature studies. The data was then analyzed using qualitative methods and presented in the form of systematic narrative text. The results showed that the Purwokerto District Attorney's Office is using the Guidelines for Handling General Crimes Cases in implementing the suspension of detention procedure. However, the procedure for implementing suspension of detention by the public prosecutor against suspects who have just given birth at the Purwokerto District Attorney's Office is experiencing obstacles in legal substance factors because there are still no regulations that specifically regulate the criteria for consideration that can be used in granting suspension of detention and obstacles in legal culture factors due to public misconceptions about the provisions in providing bails of suspension of detention.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save