Home
Login.
Artikelilmiahs
48413
Update
ANASTASIA LIDYA KUSUMANINGTYAS
NIM
Judul Artikel
ANALISIS YURIDIS WANPRESTASI TERHADAP PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA LISAN (Studi Kasus Putusan 339/Pdt.G/2023/PN Sda)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perjanjian pinjam meminjam uang secara lisan terjadi antara Gunawan (Penggugat) dan H. Iswandi (Tergugat). Tergugat meminjam uang sebesar Rp823.000.000 dengan dikenakan bunga 5% per bulannya. Hingga waktu yang disepakati Tergugat tetap tidak memenuhi prestasinya walaupun telah dilakukan berbagai upaya bahkan somasi oleh Penggugat. Penggugat mengajukan gugatan atas kejadian tersebut. Pertimbangan hukum hakim tidak merinci unsur-unsur yang dilanggar dalam menetapkan wanprestasi Tergugat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pertimbangan hukum hakim terkait unsur-unsur wanprestasi dan menganalisis akibat hukum dari wanprestasi dalam perjanjian pinjam meminjam para pihak. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus, perundang-undangan, dan konseptual. Penelitian bersifat deskriptif normatif, dengan data sekunder dari studi kepustakaan. Data diolah melalui reduksi dan display, disajikan dalam teks naratif, serta dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan keputusan Majelis Hakim untuk menetapkan Tergugat wanprestasi telah tepat meskipun tidak merinci unsur-unsur wanprestasi yang berupa perjanjian lisan yang sah, Tergugat tidak melaksanakan prestasi dengan terlambat berprestasi, dan adanya unsur salah dalam diri dengan sengaja tidak memenuhi prestasi. Tergugat dikenakan akibat hukum berupa pemenuhan prestasi dengan mengembalikan hutang pokok sebesar Rp823.000.000 disertai ganti rugi berupa bunga moratoir sebesar Rp592.560.000 dan bunga kompensatoir sebesar Rp123.450.000. Tergugat juga harus membayar biaya perkara sebesar Rp390.000.
Abtrak (Bhs. Inggris)
An oral money lending agreement took place between Gunawan (Plaintiff) and H. Iswandi (Defendant), in which the Defendant borrowed Rp823,000,000 with 5% monthly interest. The Defendant failed to fulfill the repayment obligation by the agreed deadline, despite various efforts and formal summonses from the Plaintiff. The Plaintiff subsequently filed a lawsuit. However, the judge’s legal considerations did not explicitly outline the elements of default. This study aims to examine the court’s legal reasoning concerning the elements of default and the legal consequences arising from the breach of the loan agreement. The research employs a normative juridical method using case, statutory, and conceptual approaches. It is descriptive-normative in nature, based on secondary data obtained through literature review. The data were processed through reduction and display, presented narratively, and analyzed qualitatively. The results indicate that the court’s decision to declare the Defendant in default was appropriate, although it lacked detailed elaboration of the required elements: a valid oral agreement, delayed performance, and intentional fault. As a legal consequence, the Defendant must repay the principal debt of Rp823,000,000, along with moratory interest of Rp592,560,000, compensatory interest of Rp123,450,000, and court costs of Rp390,000.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save