Home
Login.
Artikelilmiahs
48305
Update
ARETA YOSHE LALITA
NIM
Judul Artikel
LEGAL RESPONSIBILITY OF MEDICAL RECORDERS REGARDING THE SECURITY OF MEDICAL RECORD DATA IN HEALTHCARE SERVICES
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk tanggung jawab hukum perekam medis terhadap keamanan data rekam medis dalam pelayanan kesehatan. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan analitis, pendekatan konseptual. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang diperoleh dengan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa pengaturan tanggung jawab hukum perekam medis terhadap keamanan data rekam medis dalam pelayanan kesehatan telah menunjukkan adanya taraf sinkronisasi vertikal dan horizontal. Artinya peraturan dengan derajat lebih rendah tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan peraturan yang lebih tinggi menjadi dasar dibentuknya peraturan yang lebih rendah. Peraturan yang sederajat tidak saling bertentangan dan dapat saling melengkapi. Bentuk tanggung jawab hukum perekam medis terhadap keamanan data rekam medis dalam pelayanan kesehatan meliputi: tanggung jawab hukum pidana berdasarkan Pasal 308 ayat (1) dan Pasal 440 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; tanggung jawab hukum perdata berdasarkan Pasal 308 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023; tanggung jawab hukum administrasi berdasarkan Pasal 283, Pasal 306 Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2023, Pasal 736 Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 19, Pasal 21, Pasal 22 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 55 Tahun 2013, Pasal 42, Pasal 43, dan Pasal 44 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research aims to examine the synchronization of regulations and the forms of legal responsibility of medical recorders regarding the security of medical record data in healthcare services. The research method used is normative juridical, employing statutory, analytical, and conceptual approaches. The data source used in this study is secondary data obtained through literature review. The findings indicate that the regulation of legal responsibilities of medical recorders concerning the security of medical record data in healthcare services demonstrates a degree of both vertical and horizontal synchronization. This means that lower-level regulations do not contradict higher-level regulations, and higher-level regulations serve as the basis for the formulation of lower-level ones. Regulations of equal standing are not in conflict and can complement one another. The forms of legal responsibility of medical recorders regarding the security of medical record data in healthcare services include: criminal liability based on Article 308 paragraph (1) and Article 440 of Law Number 17 of 2023; civil liability based on Article 308 paragraph (1) of Law Number 17 of 2023 concerning Health; and administrative liability based on Article 283 and Article 306 of Law Number 17 of 2023, Article 736 of Government Regulation Number 28 of 2024 concerning the Implementation Regulation of Law Number 17 of 2023 concerning Health, Articles 19, 21, and 22 of Minister of Health Regulation Number 55 of 2013 and Articles 42, 43, and 44 of Minister of Health Regulation Number 24 of 2022.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save