Home
Login.
Artikelilmiahs
48222
Update
AKMAL NASSERY RAHMAN
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PENJUALAN HANPHONE TANPA PETUNJUK PENGGUNAAN BAHASA INDONESIA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Pengadilan Negeri Banjarbaru Tembilahan Nomor 37/Pid.Sus/2023/PN Tbh)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Tingginya tingkat konsumen atas handphone melahirkan banyaknya pelaku usaha yang memperdagangkan handphone. Berkaca dari banyaknya penggunaan handphone yang tinggi minat sehingga memunculkan banyak pelaku usaha yang memanfaatkan keadaan untuk menggarap keuntungan. Hal tersebut terkadang memunculkan pelaku usaha yang memperdagangkan produk tanpa memperhatikan ketentuan penjualan sesuai perundang-undangan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab pelaku usaha atas pelanggaran penjualan suatu produk elektronik yang tidak sesuai dengan standar mutu yang ada berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen pada Putusan Nomor Penelitian menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang melitputi bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier dengan metode pengumpulan data studi kepustakaan dan studi dokumenter. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif dan metode analisis data yang digunakan yaitu normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa Pelaku Usaha tidak melaksanakan tanggung jawabnya, secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “Turut Serta melakukan memperdagangkan barang yang tidak mencantumkan petunjuk penggunaan barang dalam bahasa Indonesia sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”. Konsumen mendapatkan perlindungan preventif dan perlindungan represif, yaitu pelaku usaha dijatuhi hukuman pidana sesuai dengan Pasal 62 ayat (1) Undang Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The high consumer demand for mobile phones has led to an increase in business actors trading mobile phones. Given the high interest in mobile phone usage, many business actors take advantage of this situation to make a profit. However, this sometimes leads to business actors selling products without adhering to the legal requirements for sales. This study aims to understand the responsibilities of business actors regarding violations in the sale of electronic products that do not meet existing quality standards under Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, based on the decision in Case Number [37/Pid.Sus/2023/PN Tbh]. This research uses a normative juridical approach with a descriptive-analytical research specification. The data sources used include secondary data, such as primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials, collected through library studies and documentary studies. The data obtained is presented in narrative text form, and the data analysis method employed is qualitative normative. Based on the results of the research, it can be concluded that the Business Actor failed to fulfill their responsibilities and is legally and convincingly guilty of committing the criminal offense of "Participating in the trade of goods without including instructions for use in the Indonesian language, in accordance with the applicable laws and regulations." Consumers receive both preventive and repressive legal protection, as the business actor is subjected to criminal sanctions in accordance with Article 62 paragraph (1) of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save