Home
Login.
Artikelilmiahs
48207
Update
RISKA TRISNAWATI
NIM
Judul Artikel
MODUS OPERANDI PRAKTIK MAFIA PERADILAN KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI HAKIM (Studi Kasus Putusan Bebas Ronald Tannur)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Korupsi di lingkungan peradilan, khususnya yang melibatkan praktik suap dan gratifikasi terhadap hakim, merupakan salah satu bentuk penyimpangan hukum yang mengancam prinsip keadilan dan integritas lembaga peradilan di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis modus operandi praktik mafia hukum yang terjadi dalam proses peradilan, dengan fokus pada studi kasus putusan bebas terdakwa Ronald Tannur di Pengadilan Negeri Surabaya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan metode studi kepustakaan, yang mengkaji bahan hukum primer dan sekunder guna memperoleh gambaran sistematis mengenai pola-pola praktik mafia hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat sejumlah pola yang mengindikasikan adanya praktik mafia hukum dalam proses peradilan, antara lain manipulasi komposisi majelis hakim, keterlibatan pihak ketiga atau makelar perkara, penggunaan mata uang asing dalam transaksi tidak sah, intervensi dalam proses hukum di tingkat banding maupun kasasi, serta rekayasa putusan. Temuan ini mencerminkan adanya sistem yang memungkinkan praktik-praktik tersebut berlangsung secara terstruktur. Untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa mendatang, diperlukan langkah-langkah strategis, antara lain melalui penguatan integritas hakim, penerapan sistem pengawasan independen, optimalisasi transparansi sistem peradilan guna meminimalkan celah intervensi, serta penerapan sanksi yang bersifat tegas dan transparan. Pencegahan praktik mafia hukum harus menjadi prioritas dalam pembaruan sistem peradilan pidana agar tercipta keadilan yang substansial dan akuntabel bagi seluruh warga negara.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Corruption within the judiciary, particularly in the form of bribery and gratuities involving judges, represents a serious deviation from the principles of justice and undermines the integrity of the judicial system in Indonesia. This study aims to analyze the modus operandi of judicial mafia practices, focusing on the case of the acquittal of defendant Ronald Tannur at the Surabaya District Court. The research employs a normative juridical approach through a literature study method, examining primary and secondary legal materials to obtain a systematic understanding of the patterns of judicial mafia practices. The findings reveal several patterns indicative of systemic malpractice within the judicial process, including manipulation of the composition of the panel of judges, involvement of third parties or case brokers, the use of foreign currency in illicit transactions, interference in appellate and cassation proceedings, and engineered verdicts. These findings suggest that such practices are enabled by structural vulnerabilities within the judicial system. To prevent the recurrence of similar incidents in the future, strategic measures are required, including strengthening judicial integrity, implementing independent oversight mechanisms, optimizing transparency within the judicial system to reduce opportunities for interference, and enforcing firm and transparent sanctions. The prevention of judicial mafia practices must be prioritized as part of broader judicial reform efforts to ensure substantive and accountable justice for all citizens.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save