Home
Login.
Artikelilmiahs
47154
Update
RENDI VERDA
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM AKUPUNTUR SEBAGAI TENAGA KESEHATAN TRADISIONAL DALAM PELAYANAN KESEHATAN
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi pengaturan dan bentuk perlindungan hukum akupuntur sebagai tenaga kesehatan tradisional dalam pelayanan kesehatan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan analitis, dan pendekatan konsep. Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah inventarisasi hukum positif, sinkronisasi hukum, dan penemuan hukum in concreto dengan jenis data sekunder dan dilakukan dengan studi kepustakaan. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis isi dan analisis komparatif. Beradasarkan hasil penelitian, pengaturan perlindungan hukum akupuntur sebagai tenaga kesehatan tradisional dalam pelayanan kesehatan telah menunjukkan taraf sinkronisasi vertikal. Artinya peraturan yang lebih rendah telah didasarkan oleh peraturan yang lebih tinggi dan peraturan tersebut tidak saling bertentangan antara satu dengan yang lain. Bentuk perlindungan hukum akupuntur sebagai tenaga kesehatan tradisional dalam pelayanan kesehatan, meliputi: jaminan pengaturan memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan pekerjaannya sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan, dan standar prosedur operasional; jaminan pengaturan mendapatkan informasi yang lengkap dan benar dari pasien atau keluarganya; jaminan pengaturan memperoleh perlindungan terhadap risiko kerja yang berkaitan dengan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan mendapatkan gaji/upah, imbalan jasa, dan tunjangan kinerja yang layak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; jaminan pengaturan mendapatkan jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan mendapatkan pelindungan atas perlakuan yang tidak sesuai dengan harkat dan martabat manusia, moral, kesusilaan, serta nilai sosial budaya; jaminan pengaturan mendapatkan penghargaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan mendapatkan kesempatan untuk mengembangkan diri melalui pengembangan kompetensi, keilmuan, dan karier di bidang keprofesiannya; jaminan pengaturan menolak keinginan pasien atau pihak lain yang bertentangan dengan standar profesi, standar pelayanan, standar prosedur operasional, kode etik, atau ketentuan peraturan perundang-undangan; jaminan pengaturan mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study aims to determine the synchronization of arrengements and forms of legal protection for acupuncturists as traditional health workers in health services. This research used normative juridical research methods. The approach methods used are the statue approach, analytical approach, and conceptual approach. The research specifications used are positive legal inventory, legal synchronization, and legal discovery in concreto. The type of data used in this research is secondary data and is done by literature study. The data analysis method in this research uses the content analysis and comparative analysis. Based on the results of the research, the regulation of the legal protection for acupuncturists as traditional health workers in health services has shown a level of vertical synchronization. This means that lower regulations have been based on higher regulations and also do not contradict each other. The form of legal protection for acupuncturists as traditional health workers in health services, include: regulatory guarantee to obtain legal protection as long as carrying out work in accordance with professional standards, service standards and standard operational procedures; guarantee arrangements to obtain complete and correct information from the patient or his family; guarantee provide protection against work risks related to their duties in accordance with regulatory provisions legislation; guarantee arrangements for getting salary/wages, service benefits, and appropriate performance allowances in accordance with regulatory provisions legislation; guarantee arrangements for obtaining health insurance and employment guarantee in accordance with regulatory provisions legislation; guarantee arrangements to obtain protection for treatment which is not in accordance with human dignity, morals, morality, as well as socio-cultural values; guarantee arrangements to obtain awards in accordance with the provisions of the legislation; guarantee arrangements get the opportunity to develop themselves through developing competence, knowledge and careers in the field his profession; guarantee get protection against wishes patients or other parties who are contrary to professional standards, service standards, standard operational procedures, code of ethics, or the provisions of the legislation; guarantee arrangements to obtain other rights in accordance with the provisions of the legislation.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save