Home
Login.
Artikelilmiahs
46877
Update
INTAN YULINDRA PUTRI DARMAWAN
NIM
Judul Artikel
Pemenuhan Hak Untuk Dilupakan Bagi Korban Cyberpornography
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perkembangan tekonologi informasi dapat memberikan dampak negatif, salah satunya adalah maraknya kasus cyberpornography. Salah satu bentuk perlindungan cyberpornography adalah hak untuk dilupakan (right to be forgotten) yang memungkinkan individu untuk meminta penghapusan data pribadi yang beredar di internet. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum yang diberikan kepada korban cyberpornography menurut hukum positif Indonesia saat ini dan untuk mengetahui bagaimana pemenuhan hak untuk dilupakan bagi korban cyberpornography. Artikel ini merupakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Temuan dalam artikel ini, pengaturan perlindungan korban cyberpornography diatur dalam tiga regulasi yang berbeda yaitu Undang-Undang Pornografi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Dari penelitian ini disimpulkan bahwa perlindungan terhadap korban cyberpornography semakin berkembang melalui perluasan aturan yang ada. Hak untuk dilupakan telah diatur dalam perundang-undangan namun dalam prakteknya belum pernah diaplikasikan dalam penegakan hukum. Untuk melindungi korban cyberpornography, edukasi tentang bahaya dan hak korban perlu ditingkatkan. Pemerintah juga harus menyediakan layanan terpadu untuk mendukung pemulihan korban. Hak untuk dilupakan ini perlu diterapkan dengan optimal sehingga dapat membantu mengurangi beban emosional dan psikologis yang dialami korban.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The development of information technology can have a negative impact, one of which is the rise of cyberpornography cases. One form of cyberpornography protection is the right to be forgotten, which allows individuals to request the deletion of personal data circulating on the internet. The research aims to find out the legal protection given to victims of cyberpornography according to current Indonesian positive law and to find out how the fulfillment of the right to be forgotten for victims of cyberpornography. This article is a normative juridical research with statutory and conceptual approach methods. The findings in this article, the regulation of the protection of victims of cyberpornography is regulated in three different regulations, namely the Law on Pornography, the Law on Electronic Information and Transactions, the Law on Sexual Violence. From this research it is concluded that the protection of victims of cyberpornography is growing through the expansion of existing rules. The right to be forgotten has been regulated in legislation but in practice it has never been applied in law enforcement. To protect victims of cyberpornography, education about the dangers and rights of victims needs to be improved. The government should also provide integrated services to support victims' recovery. The right to be forgotten needs to be applied optimally so that it can help reduce the emotional and psychological burden experienced by victims.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save