Home
Login.
Artikelilmiahs
46110
Update
DHEA KRISHNA DEWI
NIM
Judul Artikel
TANGGUNG JAWAB HUKUM RUMAH SAKIT TERHADAP TENAGA KESEHATAN YANG TERPAPAR RADIASI SINAR X
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sinkronisasi vertikal pengaturan dan bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap tenaga kesehatan yang terpapar radiasi sinar x pada struktur peraturan perundang-undangan Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (Statute Approach), pendekatan analitis (Analytical Approach), pendekatan konseptual (Conceptual Approach). Spesifikasi penelitian yang digunakan adalah inventarisasi hukum, sinkronisasi hukum dan penemuan hukum in concreto. Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi kepustakaan kemudian dianalisis dengan metode content analysis dan comparative analysis. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa pengaturan tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap tenaga kesehatan yang terpapar radiasi sinar x telah menunjukkan adanya sinkronisasi. Artinya peraturan yang lebih rendah derajatnya telah sejalan/sesuai dengan peraturan yang lebih tinggi derajatnya dan peraturan yang lebih tinggi derajatnya menjadi dasar pembentukan peraturan yang lebih rendah. Bentuk tanggung jawab hukum rumah sakit terhadap tenaga kesehatan yang terpapar radiasi sinar x pada struktur peraturan perundang-undangan di Indonesia berupa pertanggungjawaban secara administratif sebagimana diatur dalam Pasal 30, Pasal 31, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kewajiban Rumah Sakit dan Kewajiban Pasien, dan Pasal 189 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research aims to determine the vertical synchronization of regulations and forms of hospital legal responsibility for health workers who are exposed to x-ray radiation in the structure of Indonesian laws and regulations. The research method used in this research is a normative juridical method with a statutory approach, an analytical approach, and a conceptual approach. The research specifications used are legal inventory, legal synchronization and legal discovery in concreto. The type and source of data used is secondary data obtained through literature study and then analyzed using content analysis and comparative analysis methods. Based on the research results, it can be concluded that the regulation of hospitals' legal responsibilities towards health workers who are exposed to x-ray radiation has shown synchronization. This means that regulations of a lower degree are in line/in accordance with regulations of a higher degree and regulations of a higher degree are the basis for the formation of lower regulations. The form of hospital legal responsibility for health workers who are exposed to x-ray radiation in the structure of statutory regulations in Indonesia is in the form of administrative responsibility as regulated in Article 30, Article 31, Article 32, Article 33, Article 34 of the Regulation of the Minister of Health of the Republic of Indonesia Number 4 2018 concerning Hospital Obligations and Patient Obligations, and Article 189 paragraph (2) of Law Number 17 of 2023 concerning Health.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save