Home
Login.
Artikelilmiahs
45704
Update
KUKUH KURNIAWAN
NIM
Judul Artikel
PEMBERATAN PIDANA AKIBAT KEHAMILAN DALAM TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN TERHADAP ANAK
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Anak adalah amanah sekaligus karunia Tuhan Yang Maha Esa yang senantiasa harus dijaga karena dalam dirinya melekat harkat dan martabat dan hak-hak sebagai manusia yang harus dijunjung tinggi. Penelitian ini mengkaji pengaturan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam hukum positif di Indonesia dan pemberatan pidana akibat kehamilan dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak tanpa paksaan. Penelitian ini merupakan penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian mengenai pengaturan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dalam hukum positif di Indonesia menunjukkan bahwa hukum positif di Indonesia mengatur tindak pidana persetubuhan terhadap anak telah diatur dalam KUHP, Undang-Undang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Saksual, namun regulasi tersebut tidak mengatur kehamilan sebagai akibat yang dapat memperberat sanksi pidana. Pemberatan pidana akibat kehamilan dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak tanpa paksaan bahwa perbuatan yang dilarang memiliki sifat ketercelaan yang tinggi karena ancaman pidana relatif tinggi yaitu berada pada rentang 10-20 (sepuluh sampai dua puluh) tahun penjara. Rentang bobot ini jika dikaitkan dengan konsep maksimal umum dalam KUHP selama 20 (dua puluh) tahun penjara, maka kedua undang-undang merumuskan ½ (setengah) dari maksimal umum, hal ini menunjukkan agar pelaku tidak mengulangi perbuatan yang sama. Saran perlu dilakukan revisi terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak dan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengakomodir akibat kehamilan sebagai keadaan tertentu yang dapat memperberat ancaman pidana dalam tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Children are a trust and a gift from God Almighty who must always be looked after because they have inherent honor and dignity and rights as human beings which must be upheld. This research examines the regulation of criminal acts of sexual intercourse with children in positive law in Indonesia and the criminal aggravation due to pregnancy in criminal acts of sexual intercourse with children without coercion. This research is normative research with a statutory and conceptual approach, the legal materials used focus on regulations and court decisions. The results of the research show that positive law in Indonesia regulates criminal acts of sexual intercourse with children regulated in the Criminal Code, the Child Protection Law, and the Crime Law. Criminal Sexual Violence, but this regulation does not regulate pregnancy as a consequence that can increase criminal sanctions. Prohibited acts are highly reprehensible because the criminal threat is relatively high, namely in the range of 10-20 (ten to twenty) years in prison. If this weight range is related to the general maximum concept in the Criminal Code of 20 (twenty) years in prison, then both laws formulate ½ (half) or 50% (fifty percent) of the general maximum. Suggestions necessary to revise the Child Protection Law and the Sexual Violence Crime Law, the revision takes the form of accommodating the consequences of pregnancy as certain circumstances that can increase the criminal threat in the crime of sexual intercourse with a child.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save