Home
Login.
Artikelilmiahs
44640
Update
PUTRI ZAHARI SHOFA
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN ATAS PENJUALAN PRODUK PANGAN OLAHAN TANPA IZIN EDAR DARI BOPM BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PUTUSAN NOMOR 409/Pid.Sus/2023/PN Jmb
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Atas Penjualan Produk Pangan Tanpa Izin Edar Dari BPOM Berdasarkan Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen Dalam Putusan Nomor 409/Pid.Sus/2023/PN Jmb Oleh: Putri Zahari Shofa E1A020039 Abstrak Penjualan produk pangan tanpa izin edar BPOM menjadi masalah serius di Indonesia, sebab mengancam kesehatan konsumen dan melanggar hukum perlindungan konsumen. Meskipun telah ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, mengenai larangan penjualan produk pangan tanpa izin edar tetapi masih banyak kasus penjualan ilegal, termasuk kasus Irwan Tomi di Jambi Timur. Penelitian ini menganalisis perlindungan hukum terhadap konsumen terkait penjualan pangan olahan tanpa izin edar BPOM, dengan tujuan menegakkan perlindungan konsumen dan memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku. Penelitian ini menggunakan metode hukum yudiris normatif. pendekatan tersebut merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan atau data sekunder sebagai bahan dasar untuk diteliti dengan cara mengadakan penelusuran terhadap peraturan-peraturan dan literatur-literatur yang berkaitan dengan permasalahan yang diteliti. Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data studi kepustakan, kemudian data yang telah diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif yang dianalisis menggunakan metode normatif kualitatif. Berdasarkan hasil putusan Nomor 409/Pid.Sus/2023/PN Jmb, perlindungan konsumen terhadap penjualan pangan olahan tanpa izin edar BPOM ditegaskan. Irwan Tomi alias Joni dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana denda serta hukuman tambahan berupa perampasan produk pangan olahan yang akan dimusnahkan. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Putusan ini menjadi landasan untuk memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi perlindungan konsumen serta memberikan jaminan bagi konsumen akan keselamatan dan kualitas produk pangan yang mereka konsumsi. Kata Kunci: Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Pangan, Izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)
Abtrak (Bhs. Inggris)
LEGAL PROTECTION OF CONSUMERS ON THE SALE OF PROCESSED FOOD PRODUCTS WITHOUT A DISTRIBUTION PERMIT FROM BPOM BASED ON LAW NO. 8 OF 1999 CONCERNING CONSUMER PROTECTION IN THE DECISION NOMOR 409/Pid.Sus/2023/PN Jmb By: Putri Zahari Shofa E1A020039 Abstract The sale of food products without a BPOM distribution permit is a serious problem in Indonesia, as it threatens consumer health and violates consumer protection laws. Although it has been emphasized in law No. 8/2012 on Food and Regulation of the Head of the Indonesian Food and Drug Administration No. 12/2016 on the Registration of Processed Food, regarding the prohibition of the sale of food products without a distribution permit, there are still many cases of illegal sales, including the case of Irwan Tomi in East Jambi. This study analyses the legal protection of consumers related to the sale of processed food without a BPOM distribution permit, with the aim of upholding consumer protection and ensuring compliance of business actors with applicable regulation. This research uses normative judicial legal methods. The approach is legal research conducted by examining secondary materials or data as a basis for research by conducting a search for regulations and literature related to the problem under study. This research uses a library study data collection method, then the data that has been obtained is presented in the form of narrative text which is abalyzed using qualitative normative methods. Bases on the results of verdict Number 409/Pid.Sus/2023PN Jmb, consumer protection against the sale of processed food without a BPOM distribution permit is affirmed. Irwan Tomi alias Joni was found guilty and sentenced to a fine and additional punishment in the form of confiscation of processed food products to be destroyed. This is in accordance with Law Number 8 of 1999 on Consumer Protection and Law Number 18 of 2012 on Food. This verdict serves as a foundation and provide assurance for consumers on the safety and quality of the food products they consume. Keyword: Consumer Protection, Food law, Circulation Permit, Food and Drug Monitoring Agency (BPOM)
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save