Home
Login.
Artikelilmiahs
44383
Update
ZALFAA VERITA AURELLIA
NIM
Judul Artikel
Efektivitas ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP) Melalui Kebijakan Kamboja Tahun 2020-2022
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Isu perdagangan manusia telah menjadi perhatian negara-negara di kawasan khususnya ASEAN sebagai organisasi regional. Hal tersebut disebabkan karena kawasan Asia Tenggara merupakan kawasan yang berpotensi terhadap ancaman perdagangan manusia. Kamboja merupakan salah satu negara di kawasan dengan angka kasus perdagangan manusia yang cukup tinggi. Oleh karena itu, Kamboja memiliki tanggung jawab untuk memberantas permasalahan tersebut, salah satunya yaitu melalui regulasi yang telah dibentuk ASEAN. ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP) merupakan regulasi yang dibentuk sebagai bukti komitmen ASEAN dan negara anggotanya dalam memberantas perdagangan manusia. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas rezim perdagangan manusia yaitu ACTIP yang diimplementasikan dalam kebijakan domestik Kamboja tahun 2020-2022. Berdasarkan temuan penelitian, rezim ACTIP yang diimplementasikan di Kamboja pada tahun 2020-2022 ternyata tidak cukup efektif atau belum mampu mengatasi permasalahan perdagangan manusia di Kamboja. Hal tersebut terbukti dari hasil analisis dengan menggunakan teori efektivitas rezim internasional milik Arild Underdal. Pada rentang tahun penelitian, sempat terdapat kenaikan angka perdagangan manusia di Kamboja. Akan tetapi, hal tersebut sudah cepat diatasi dengan pemerintah Kamboja mengimplementasikan ACTIP. Pemerintah Kamboja telah melakukan upaya-upaya penanganan seperti pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban hingga kerja sama internasional sesuai dengan nilai ACTIP. Meskipun begitu, pemerintah Kamboja masih belum bisa memberantas permasalahan perdagangan manusia di negaranya. Masih banyak tantangan dan hambatan dalam penyelesaian perdagangan manusia di negaranya.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The issue of human trafficking has become a concern for countries in the region, particularly ASEAN as a regional organization. This is because Southeast Asia is a region with potential for human trafficking threats. Cambodia is one of the countries in the region with a relatively high number of human trafficking cases. Therefore, Cambodia has a responsibility to address this issue, one of which is through regulations established by ASEAN. The ASEAN Convention Against Trafficking in Persons Especially Women and Children (ACTIP) is a regulation formed as evidence of ASEAN's and its member states' commitment to combating human trafficking. The aim of this research is to analyze the effectiveness of the human trafficking regime, namely ACTIP, implemented in Cambodia from 2020 to 2022. Based on the research findings, the ACTIP regime implemented in Cambodia from 2020 to 2022 appears to be insufficiently effective or unable to address the issue of human trafficking in Cambodia. This is evidenced by the analysis using Arild Underdal's theory of international regime effectiveness. Based on the research period, there was an increase in human trafficking cases in Cambodia. However, this was quickly addressed by the Cambodian government's implementation of ACTIP. The Cambodian government has made efforts such as prevention, law enforcement, victim protection, and international cooperation in line with the values of ACTIP. Nevertheless, the Cambodian government has not been able to eradicate the issue of human trafficking. There are still many challenges and obstacles to resolving human trafficking in its country.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save