Home
Login.
Artikelilmiahs
43869
Update
AKMAL ADDIBI
NIM
Judul Artikel
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN PRODUK MIE KEDALUWARSA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN (Studi Putusan Nomor 74/Pid.Sus/2023/PN.Krg)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Hukum Perlindungan konsumen telah mengatur secara detail mengenai hak dan kewajiban bagi konsumen dan pelaku usaha yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Salah satu contoh kasus yakni adanya pelaku usaha yang memperdagangkan produk mie kedaluwarsa hasil kemas ulang tanpa memasang label produk sehingga merugikan konsumen. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum dan tanggung jawab pelaku usaha terhadap konsumen produk mie kedaluwarsa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier yang diperoleh dengan studi kepustakaan. Data yang diperoleh disajikan dengan teks naratif dan dianalisis menggunakan metode analisis data normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan Putusan Nomor 74/Pid.Sus2023/Pn.Krg dapat disimpulkan bahwa konsumen telah mendapatkan perlindungan hukum secara adil dengan dijatuhkanya hukuman bagi pelaku usaha berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf i dan Pasal 8 ayat (3) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen. Putusan ini memberikan upaya perlindungan hukum terhadap konsumen produk mie kedaluwarsa atas hak konsumen yang terdapat dalam Pasal 4 huruf a dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan Konsumen, terhadap tanggung jawab pelaku usaha telah terpenuhi dengan dijatuhkannya pidana penjara selama 4 bulan 15 hari dan dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,00 (dua ribu rupiah) dengan barang bukti mie kedaluwarsa dirampas untuk dimusnahkan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The Consumer Protection Law regulates in detail the rights and obligations of consumers and business actors as stated in Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. One example of a case is that there are business actors who trade repackaged expired noodles product without placing product labels, thereby causing harm to consumers. This research aims to determine the legal protection and responsibility of business actors towards consumers of expired noodle products based on Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This research uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The type of data used in this research is secondary data consisting of primary legal materials, secondary legal materials, and tertiary legal materials obtained by literature study. The data obtained is presented in narrative text and analyzed using qualitative normative data analysis methods. Based on the results of research and discussion of Decision Number 74/Pid.Sus2023/Pn.Krg, it can be concluded that consumers have received fair legal protection by imposing penalties on business actors based on the provisions of Article 8 paragraph (1) letter i and Article 8 paragraph (3) of the Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection. This decision provides legal protection efforts for consumers of expired noodle products regarding consumer rights contained in Article 4 letters a and c of Law Number 8 of 1999 concerning Consumer Protection, the responsibility of business actors has been fulfilled by imposing a prison sentence of 4 months and 15 days and charged with paying court fees of Rp. 2,000.00 (two thousand rupiah) with evidence of expired noodles being confiscated for destruction.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save