Home
Login.
Artikelilmiahs
43526
Update
RODO EVAN BONATUA
NIM
Judul Artikel
TINJAUAN YURIDIS PENJATUHAN PIDANA BERSYARAT PADA TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (Studi Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pwt
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) telah mengatur tentang alternatif dari sanksi pidana penjara dalam praktek peradilan pidana yaitu pemidanaan bersyarat sebagaimana diatur dalam Pasal 14a sampai dengan Pasal 14f KUHP. Salah satu putusan yang berkaitan dengan penjatuhan pidana bersyarat adalah Putusan Nomor X/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pwt. Penelitian ini bertujuan mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan sanksi pidana bersyarat terhadap terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor X/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pwt dan mengetahui mekanisme pelaksanaan pidana bersyarat terhadap terdakwa dalam putusan Pengadilan Negeri Purwokerto Nomor X/Pid.Sus- Anak/2021/PN Pwt. Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian preskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder dengan pengumpulan dan menggunakan studi kepustakaan yang disajikan dengan teks naratif, dan metode analisis data yang digunakan adalah normatif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, menunjukkan bahwa Hakim dalam memutus Perkara Nomor X/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Pwt telah mempertimbangkan aspek perbuatan dan orangnya, pemenuhan alat bukti dan hal-hal yang memberatkan serta meringankan Terdakwa. Namun demikian, dengan dijatuhkan pidana bersyarat selama 6 (enam) bulan menunjukkan bahwa Hakim tidak mempertimbangkan pada teori pembalasan dan rehabilitasi, karena Terdakwa sudah melakukan tindak pidana pada 2 (dua) korban lainnya. Kata Kunci : Pidana Bersyarat, Tindak Pidana, Pencabulan
Abtrak (Bhs. Inggris)
The Criminal Code (KUHP) has regulated alternative sanctions for imprisonment in criminal criminal practices, namely conditional sentences as regulated in Articles 14a to Article 14f of the Criminal Code. One of the sentences related to conditional criminal sentences is Decision Number X/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Pwt. This research aims to find out the legal considerations of judges in imposing conditional criminal sanctions on defendants in the Purwokerto District Court Decision Number X/Pid.Sus-Anak/2021/PN Pwt. The approach method used in this research is normative juridical with prescriptive research specifications. The data source used is secondary data by collecting and using literature studies presented in narrative text, and the data analysis method used is normative qualitative. The results of research and discussion show that the judge in deciding Case Number X/Pid.Sus-Anak/2021/PN.Pwt did not consider the theory of retaliation. However, the conditional criminal sentence of 6 (six) months shows that the Judge did not consider the fiscal theory, because the Defendant has committed criminal acts against 2 (two) other victims. Keywords : Conditional Criminal, Criminal Act, Abuse
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save