Home
Login.
Artikelilmiahs
42701
Update
M. MAHFUD FARICHI
NIM
Judul Artikel
EFEKTIVITAS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN KEKERASAN SEKSUAL OLEH LEMBAGA PERLINDUNGAN ANAK (LPA) KABUPATEN MAJALENGKA
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas perlindungan hukum terhadap korban kekerasan seksual oleh lembaga perlindungan anak (LPA) Kabupaten Majalengka. Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Anak menyatakan bahwa, Setiap anak yang menjadi korban atau pelaku tindak pidana berhak mendapatkan perlindungan hukum. Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap anak. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) hadir untuk membantu dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Majalengka, pemberian perlindungan oleh LPA sesuai dalam aturan yang dalam perlindungan anak, telah dibentuk Undang-Undang No.11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak sebagai pengganti dari Undang-Undang No. 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak. Dalam Undang-Undang tersebut, pemberian bantuan hukum didasarkan pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Salah satu Lembaga Perlindungan anak melalui kewajiban memberikan jasa bantuan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual yang tidak mampu dan secara cuma-cuma. Undang-undang dan kode etik telah mengatur ketentuan terkait pemberian bantuan hukum tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian hukum sosio Legal atau penelitian hukum non doktrinal yaitu dengan mengkonstruksikan hukum sebagai refleksi kehidupan masyarakat itu sendiri dengan menekankan pada pencarian-pencarian, keajegan- keajegan empiris dengan konsekuensi selain mengacu pada hukum tertulis juga mengadakan observasi terhadap tingkah laku yang benar-benar terjadi. Hasil penelitian menunjukan pemberian bantuan hukum oleh Lembaga Perlindungan anak dengan berkerjasama dengan Penasihat Hukum terhadap anak Kekerasaan seksual belum bisa dikatakan efektif, sebab masih terdapat beberapa hambatan dalam pelaksanaannya mulai dari aparat penegak hukum, orangtua pelaku/korban maupun dari sarana dan prasarana serta hambatan dari anak itu sendiri. Upaya yang dilakukan untuk menanggulangi hambatan tersebut perlu adanya kerjasama antar instansi-instansi terkait dalam penanganan perkara korban kekerasan seksual terhadap anak, hal ini dapat tercapai dengan mengadakan pertemuan- pertemuan rutin antar instansi yaitu, Lembaga Perlindugan Anak (LPA), kepolisian, kejaksaan, pengadilan, balai pemasyarakatan, lembaga bantuan hukum maupun lembaga swadaya masyarakat yang mempunyai perhatian terhadap anak
Abtrak (Bhs. Inggris)
This study aims to determine the effectiveness of legal protection for victims of sexual violence by the child protection agency (LPA) of Majalengka Regency. Article 18 of the Child Protection Act states that, Every child who is a victim or perpetrator of a crime has the right to receive legal protection. To realize the legal protection of children. The Child Protection Agency (LPA) is here to assist in providing legal protection for child victims of sexual violence in Majalengka Regency, the provision of protection by LPA is in accordance with the rules regarding child protection, Law No. 11 of 2012 concerning the Juvenile Criminal Justice System has been established as substitute for Law no. 3 of 1997 concerning Juvenile Courts. In this Law, the provision of legal assistance is based on Law no. 16 of 2011 concerning Legal Aid. One of the Child Protection Institutions through the obligation to provide legal assistance services to child victims of sexual violence who are unable and free of charge. The law and code of ethics have regulated the provisions related to the provision of legal aid One of the obligations of an advocate as a law enforcer is to provide free legal aid services to indigent defendants. The law and code of ethics have regulated the provisions related to the provision of legal aid. The reality is that currently using the services of an advocate is seen as a commercial profession. The results of the study show that the provision of legal assistance by the Child Protection Agency in collaboration with Legal Counsel for children of sexual violence cannot be said to be effective, because there are still several obstacles in its implementation, starting from law enforcement officials, parents of perpetrators/victims as well as from facilities and infrastructure as well as obstacles from children. itself. Efforts made to overcome these obstacles require collaboration between relevant agencies in handling cases of victims of sexual violence against children, this can be achieved by holding regular inter-agency meetings, namely, Child Protection Institutions (LPA), police, prosecutors, courts , correctional centers, legal aid institutions and non-governmental organizations that have concern for children
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save