Home
Login.
Artikelilmiahs
42487
Update
MUHAMMAD AGUNG PANGESTU
NIM
Judul Artikel
STRATEGI PENATAAN DAERAH PEMILIHAN OLEH KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN PURBALINGGA PADA PEMILU 2024
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis strategi politik penataan daerah pemilihan (DAPIL). Secara khusus, mendeskripsikan strategi politik penataan DAPILyang dilakukan oleh KPU Kabupaten Purbalingga pada pemilu 2024. Dapil menjadi arena kontestasi politik yang sangat diperhitungkan bagi setiap peserta pemilu dan konstituen nya. Jumlah dapil dan alokasi kursi yang tersedia akan mempengaruhi pola dan dinamika politik peserta pemilu. Kabupaten Purbalingga mengalami peningkatan jumlah penduduk 74.217 jiwa atau 7,22%, dari 953.304 jiwa menjadi 1.027.521 jiwa. Kenaikan jumlah penduduk itu berdampak pada bertambahnya alokasi kursi di DPRD dari 45 kursi pada pemilu 2019 naik menjadi 50 kursi pada pemilu 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan studi kasus. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa Pertama, strategi penataan DAPIL mengacu pada PKPU Nomor 6 Tahun 2022, Keputusan KPU Nomor 457 dan Keputusan KPU Nomor 488 Tahun 2022. Kedua, strategi KPU Kabupaten Purbalingga dalam melakukan penataan dapil menekankan pada skema yang demokratis dan terdapat setting agar dapil existing dapat digunakan untuk pemilu 2024. Ketiga, dari jumlah dapil dan alokasi kursi yang ditetapkan partai politik melihat penambahan alokasi kursi menjadi peluang lebih terbuka bagi semua partai untuk mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Purbalingga. Ditetapkannya dapil existing mendorong partai besar lebih memiliki peluang untuk memenangkan kontestasi dibandingkan partai gurem.
Abtrak (Bhs. Inggris)
The goal of this research is to analyze the politic strategy of electoral district (DAPIL) or in particular to describe the politics strategy which is done by the KPU Kabupaten Purbalingga for the 2024 election. Electoral district has become of one the most important metric for every electional members, numbers of electoral district and seat alocation will affect the patterns and politic dynamics of the electional members. Kabupaten Purbalingga had an affecting growth of its number of citizens by the 7,22% going from 953.304 lives to 1.027.521 lives. That growth is affecting the number of seats in the DPRD which is increasing from 45 seats in the 2019 Election to 50 Seats by the 2024 Election. This research is using the Qualitative Methods and case study approach. This research is showing that is First, the organizing strategy of electoral district is referring to PKPU Number 6 Year 2022, KPU’s Decision Number 457 and KPU’s Decision Number 488 Year 2022. Second, the KPU Kabupaten Purbalingga’s organizing strategy for the electoral district is emphasizing a democtratic scheme and there is a conflict of interest so that the existing electoral district can be used in the 2024 Election. Third, from the number of electoral distric and allocated seats, political parties see an increase in seat allocation as a more open opportunity for all parties to gain seats in the DPRD Kabupaten Purbalingga. The establishment of existing electoral district encourages larger parties to have a greater chance of winning the contest compared to smaller parties.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save