Home
Login.
Artikelilmiahs
42442
Update
I KOMANG KRISNANDO SADEVA
NIM
Judul Artikel
PERJANJIAN PENETAPAN HARGA OLEH PERUSAHAAN PELAYARAN DALAM PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT (Studi Putusan Nomor 1114 K/Pdt.Sus-KPPU/2021)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta akibat hukum perjanjian penetapan harga. Dalam Salah satu praktek persaingan usaha tidak sehat yang terjadi di tengah masyarakat adalah penetapan harga yang dilarang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, sebab penetapan harga di kalangan pelaku usaha ini akan menyebabkan tidak berlakunya hukum pasar tentang harga yang terbentuk dari adanya penawaran dan permintaan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif (metode penelitian hukum normatif) dengan spesifikasi penelitian deskriptif-analitis. Sumber data yang digunakan ialah data sekunder yang dilakukan dengan studi kepustakaan. Data disajikan dalam bentuk uraian-uraian yang tersusun secara sistematis kemudian dianalisis secara normatif kualitatif. Hasil penelitian menunjukan Putusan Nomor 1114/K/Pdt.sus-KPPU/2021 telah menerapkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Akibat hukum dikabulkannya Putusan tersebut yaitu dibatalkannya Putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 674/Pdt.G/ 2019/PN Sby serta menyatakan Para Termohon Kasasi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Abtrak (Bhs. Inggris)
This research aims to determine the application of Article 5 of Law Number 5 of 1999 concerning Monopoly Practices and Unfair Business Competition as well as the legal consequences of price fixing agreements. One of the unhealthy business competition practices that occurs in society is price fixing which is prohibited in Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition, because price fixing among business actors will cause market laws to not apply about prices that are formed from supply and demand. This research uses normative juridical research methods (normative legal research methods) with descriptive-analytical research specifications. The data source used is secondary data carried out by literature study. Data is presented in the form of descriptions that are arranged systematically and then analyzed normatively qualitatively. The research results show that Study of KPPU Rulling Number: 1114/KPPU-I/2021 has implemented Article 5 paragraph (1) of Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices and Unfair Business Competition. The legal consequence of granting this decision is the cancellation of the Surabaya District Court Decision Number 674/Pdt.G/ 2019/PN Sby and declaring that the Cassation Respondents have been legally and convincingly proven to have violated Article 5 paragraph (1) of Law Number 5 of 1999 concerning Prohibition of Monopoly Practices. and Unfair Business Competition.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save