Home
Login.
Artikelilmiahs
42271
Update
AUFA REIHAN WIHENSA
NIM
Judul Artikel
JURIDICAL REVIEW OF THE SETTLEMENT DOMAIN NAME DISPUTES WITH TRADEMARK IN VERDICT OF PPND NUMBER : 036-1122
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Sengketa nama domain terkait merek terjadi dua pihak atau lebih bersaing untuk mengendalikan nama domain tertentu yang terkait dengan merek dagang yang sama atau mirip. Sengketa ini sering kali muncul terutama ketika seorang pihak mengklaim sebuah domain yang memiliki kesamaan dengan merek terdaftar oleh pihak lain. Hal ini dapat mengakibatkan konflik hukum yang dapat menimbulkan kerugian finansial. Penelitian ini membahas tentang bagaimana penyelesian sengketa perkara nama domain dalam putusan yang dikeluarkan oleh PPND (Penyelesaian Perselisihan Nama Domain) yang merupakan perwujudan dari salah satu wewenang yang diberikan perundang-undangan kepada PANDI (Pengelola Nama Domain Internet Indonesia) untuk menyelesaikan perkara terkait nama domain terhadap Pemohon yang merasa bahwa hak eksklusif atas merek mereka telah dilanggar tentang dicantumkannya nama merek milik Pemohon di dalam nama domain milik Termohon. Penelitian ini menganalisis kasus nama domain capcut.id dilihat dari aspek pelanggaran merek dan bagaimana analisis hukum atas Putusan PPND (Penyelesaian Perselisihan Nama Domain) Nomor Putusan 036-1122 dalam sengketa nama domain capcut.id. Metode penelitian yang digunakan pada penelitian adalah yuridis normatif dengan spesifikasi preskriptif, data yang digunakan adalah data sekunder dengan metode analisis kualitatif normatif. Berdasarkan hasil dari penelitan ini didapati bahwa Termohon dalam perkara sengketa nama domain <capcut.id> terbukti secara sah telah melanggar hak eksklusif yang diatur dalam Pasal 1 angka 5 UU Merek dan perbuatan Termohon juga terbukti telah memenuhi unsur itikad tidak baik dan melanggar hak orang lain sebagaimana yang diatur dalam Pasal 23 ayat (2) UU ITE. Berdasarkan putusan tersebut, PPND PANDI dalam menyelesaikan sengketa nama domain <capcut.id> kurang dapat memberikan kepastian hukum karena tidak mengikutsertakan UU Merek dalam pertimbangan hukum atas putusan penyelesaian sengketa tersebut
Abtrak (Bhs. Inggris)
Trademark-related domain name disputes occur in two or more parties competing for control of a particular domain name associated with the same or similar trademark. These disputes often arise especially when a party claims a domain that has similarities to a trademark registered by another party. This could result in legal conflicts that could result in financial losses. This study discusses how to resolve domain name disputes in decisions issued by PPND (Domain Name Dispute Settlement) which is a manifestation of one of the authorities granted by law to PANDI (Indonesian Internet Domain Name Manager) to resolve cases related to domain names against Claimants who feel that exclusive rights to their trademarks have been violated regarding the inclusion of the Claimant's trademark name in the name domain belonging to the Respondent. This study analyzes the case of domain names capcut.id seen from the aspect of of trademark infringement and how the legal analysis of the Verdict of PPND (Domain Name Dispute Settlement) Number 036-1122 in domain name disputes capcut.id. The research method used in the research is normative juridical with prescriptive specifications, the data used are secondary data with normative qualitative analysis methods. Based on the results of this research, it was found that the Respondent in the domain name dispute case <capcut.id> was legally proven to have violated the exclusive rights stipulated in Article 1 point 5 of the Trademark Act and the actions of the Respondent were also proven to have fulfilled the element of bad faith and violated the rights of others as stipulated in Article 23 paragraph (2) of the EIT Act. based on the regulations, PPND PANDI in resolving domain name disputes <capcut.id> less able to provide legal certainty because it does not include the Trademark Act in legal considerations for the dispute resolution decision.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save