Home
Login.
Artikelilmiahs
42036
Update
RANIA FITRI NUR RIZKA
NIM
Judul Artikel
Analisis Yuridis Hubungan Kewenangan Pemerintah Kabupaten dengan Desa dalam Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) memberikan kewenangan kepada pemerintah kabupaten dan desa untuk menyelenggarakan pemilihan kepala desa serentak dan kepala desa antar waktu. Kewenangan di antara keduanya berbeda dalam kedua jenis pemilihan tersebut. Penelitian ini hendak menganalisis hubungan kewenangan antara pemerintah kabupaten dengan desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Selain itu, penelitian ini hendak menganalisis kewenangan pemerintah kabupaten yang ideal dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, pendekatan historis, dan pendekatan perundang-undangan. Hasil penelitian menunjukan bahwa kewenangan pemerintah kabupaten lebih besar daripada desa dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa serentak. Adapun dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa antar waktu, kewenangan desa justru lebih besar. Namun, pada dasarnya hubungan kewenangan dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa di antara keduanya, menjadikan terbatasnya otonomi desa. Dengan ini, maka idealnya kewenangan pemerintah kabupaten dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa lebih dibatasi.
Abtrak (Bhs. Inggris)
Law No. 6 of 2014 concerning Villages (Village Law) authorizes district/city and village governments to organize simultaneous and interim village head elections. The authority between the two types of elections is different. This study analyzes the authority relationship between regency and village governments in organizing village head elections. In addition, this study aims to analyze the ideal authority of the regency/city government in organizing village head elections. This research uses a normative juridical method with a conceptual approach, historical approach, and statutory approach. The results show that the authority of the regency government is broader than the village in organizing simultaneous village head elections. As for the holding of interim village head elections, the authority of the village is even greater. However, basically the relationship of authority in organizing village head elections between the two, makes village autonomy limited. Thus, ideally the authority of the regency government in organizing village head elections should be limited.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save