Home
Login.
Artikelilmiahs
41904
Update
SYIFA AYUDIA HAERANI
NIM
Judul Artikel
PEMBUKTIAN PERMOHONAN PERGANTIAN JENIS KELAMIN OLEH ORANG TUA (Studi Penetapan Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Bms)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
Peraturan perundang-undangan di Indonesia masih dalam keadaan tidak ada yang mengatur terkait perubahan status kelamin seseorang. Hal tersebut tidak membuat seorang warga Negara dilarang untuk mengajukan permohonan pergantian jenis kelamin sesuai Pasal 10 Ayat (1) dan Pasal 5 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Penelitian terhadap Putusan Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Bms bertujuan untuk mengetahui hakim dalam menilai kebenaran dari alat bukti sebagai dasar untuk mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin oleh orang tua dan untuk mengetahui akibat hukum dengan dikabulkannya permohonan pergantian jenis kelamin oleh orang tua. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan pendekatan yuridis normatif, yang dimana spesifikasi penelitiannya adalah deskriptif analitis. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan bahan hukum primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian yang didasarkan pada Putusan Nomor 64/Pdt.P/2021/PN Bms, hakim memperoleh kepastian bahwa anak Para Pemohon yang bernama Fadli Kurniawan telah melakukan perubahan jenis kelamin yang semula berjenis kelamin laki-laki menjadi berjenis kelamin perempuan yang mengakibatkan adanya perubahan jenis kelamin serta perubahan nama pada dokumen kependudukan baik pada Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga dari anak Para Pemohon yang bernama Fadli Kurniawan.
Abtrak (Bhs. Inggris)
There are no laws and regulations in Indonesia that regulate changes in a person's gender status. This does not make a citizen prohibited from applying for sex change in accordance with Article 10 Paragraph (1) and Article 5 Paragraph (1) of Law of the Republic of Indonesia Number 48 of 2009 concerning Judicial Power. The study of Decision Number 64/Pdt.P/2021/PN Bms aims to find out the judge in assessing the truth of the evidence as a basis for granting a sex change request by parents and to find out the legal consequences of granting a sex change request by parents. This research uses research methods with a normative juridical approach, where the research specification is descriptive analytical. The type of data used is secondary data with primary and secondary legal materials. Based on the results of research based on Decision Number 64/Pdt.P/2021/PN Bms, the judge obtained certainty that the Petitioners' child, Fadli Kurniawan, had made a sex change from male to female which resulted in a sex change and name change on the residence documents both on the Birth Certificate and Family Card of the Applicants' child, named Fadli Kurniawan.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save