Home
Login.
Artikelilmiahs
41627
Update
GUNTUR TRI PAMUNGKAS
NIM
Judul Artikel
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PAKSAAN DAN ANCAMAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Muaradua Nomor: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd)
Abstrak (Bhs. Indonesia)
PEMBATALAN PERKAWINAN KARENA ADANYA PAKSAAN DAN ANCAMAN (Tinjauan Yuridis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Muaradua Nomor: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd) Oleh: Guntur Tri Pamungkas E1A019336 ABSTRAK Pembatalan perkawinan merupakan tindakan pengadilan berupa putusan yang menyatakan perkawinan yang dilakukan itu dinyatakan tidak sah. Pembatalan perkawinan dapat dilakukan apabila dalam melaksanakan perkawinan tidak memenuhi syarat sahnya perkawinan sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan serta Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya perkara pembatalan perkawinan karena adanya paksaan dan ancaman, sebagaimana kasus yang terjadi di Pengadilan Agama Muaradua dalam Putusan Nomor: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pertimbangan hukum hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan karena adanya paksaan dan ancaman pada Putusan Pengadilan Agama Muaradua Nomor: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd dan akibat hukum dari dikabulkannya permohonan pembatalan perkawinan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Kompilasi Hukum Islam. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif analitis. Sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari studi kepustakaan. Data yang diperoleh disajikan dalam bentuk teks naratif dengan menggunakan metode analisis normatif kualitatif. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa majelis hakim dalam mengabulkan permohonan pembatalan perkawinan karena adanya paksaan dan ancaman mendasarkan pada Pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 72 Kompilasi Hukum Islam. Menurut peneliti, dalam perkara tersebut terdapat fakta hukum bahwa perkawinan antara Pemohon dengan Termohon dilaksanakan atas dasar paksaan dan ancaman yang melanggar hukum dari Termohon kepada Pemohon serta ayah kandung Pemohon sehingga perkawinan dibatalkan, hal ini sesuai ketentuan yang diatur dalam Pasal 71 huruf f Kompilasi Hukum Islam. Akibat hukum yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu hanya berakibat terhadap para pihak (suami-istri) saja, yaitu mereka dianggap tidak pernah melakukan perkawinan atau perkawinan dianggap tidak pernah ada, sehingga status mereka kembali seperti semula layaknya sebelum mereka melaksanakan perkawinan tersebut. Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan jo. Pasal 74 ayat (2) Kompilasi Hukum Islam.
Abtrak (Bhs. Inggris)
MARRIAGE ANNULMENT DUE TO FORCE AND THREATS (Juridical Review of the Ruling of the Muaradua Religious Court Number: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd) By: Guntur Tri Pamungkas E1A019336 ABSTRACT An annulment of a marriage is a court action in the form of a decision declaring the marriage to be declared invalid. An annulment of a marriage can be done if the marriage does not meet the requirements for a valid marriage as stipulated in Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and the Compilation of Islamic Law. The background of this research is the existence of cases of annulment of marriages due to coercion and threats, as in the case that occurred at the Muaradua Religious Court in Decision Number: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd. This study aims to determine the legal considerations of judges in granting requests for annulment of marriage due to coercion and threats in the Ruling of the Religious Court of Muaradua Number: 108/Pdt.G/2023/PA.Mrd and the legal consequences of the request for annulment of marriage being granted based on Law Number 1 1974 concerning Marriage jo. Islamic Law Compilation. This study uses a normative juridical approach with analytical descriptive research specifications. The data source used is secondary data obtained from literature studies. The data obtained is presented in the form of narrative text using qualitative normative analysis methods. The results of the research and discussion show that the panel of judges in granting the request for annulment of marriage due to coercion and threats based on Article 27 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo. Article 72 Compilation of Islamic Law. According to the researcher, in this case there is a legal fact that the marriage between the Petitioner and the Respondent was carried out on the basis of coercion and unlawful threats from the Respondent to the Petitioner and the Petitioner's biological father so that the marriage was annulled, this is in accordance with the provisions stipulated in Article 71 letter f Compilation of Islamic Law . The legal consequence arising in this case is that it only affects the parties (husband and wife), that is, they are deemed to have never entered into a marriage or the marriage is deemed to have never existed, so that their status returns to the way it was before they carried out the marriage. This is as regulated in Article 28 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage jo. Article 74 paragraph (2) Compilation of Islamic Law.
Kata kunci
Pembimbing 1
Pembimbing 2
Pembimbing 3
Tahun
Jumlah Halaman
Save